Ananta sudah di tahap akhir itu Pak/Bu. Kalau di Rutan Gresik sudah sidik jari setelah putusan PB keluar, artinya SK Pembebasan Bersyarat dari Ditjenpas sudah turun.

GRESIK 17 September 2026
Tahap yang sudah dilewati Ananta:- Sudah jalani 2/3 masa pidana minimal 9 bulan, berkelakuan baik, ikut pembinaan
Untuk kasus narkoba, sudah memenuhi syarat PP 99 yang diperbarui-

Kasasi sudah inkrah, lalu diusulkan PB oleh Rutan -> disetujui Ditjenpas

Tahap sidik jari ini artinya:*
Di registrasi Rutan sedang menyiapkan:
a) Pengecekan keabsahan SK PB
b) Sidik jari + foto untuk berita acara pembebasan
c) Pencoretan dari buku register
d) Surat lepas dan berita acara serah terima ke Kejaksaan Negeri Gresik dan ke Bapas

Itu prosedur standar PB. Sidik jari itu salah satu langkah terakhir sebelum dipanggil untuk pelepasan. c27

Penjamin:
Pastikan ada keluarga yang jadi penjamin dengan KTP, KK, surat jaminan bermaterai. Biasanya diminta Bapas.
-Alamat jelas: Tempat tinggal Ananta selama PB harus jelas, di wilayah pengawasan Bapas Kelas I Surabaya / Sidoarjo yang membawahi Gresik.
-Wajib lapor:
PB itu BUKAN bebas murni. Ananta masih ada masa percobaan = sisa pidana + 1 tahun. Wajib lapor rutin ke Bapas, tidak boleh melanggar hukum lagi, untuk kasus narkoba biasanya wajib ikut konseling juga.
Jemputan: Tanyakan langsung ke Subsi Registrasi Rutan Gresik jam pelepasan. Biasanya 1-7 hari kerja setelah sidik jari, tergantung tanda tangan Ka Rutan dan koordinasi dengan Bapas. Bawa KTP asli penjemput.

Dengan Kunjungan kami ke rutan Gresik
Saya selaku orang tua Dari Ananta yaitu Anangtugasi.koespriyanto
didampingi
Bersama Kantor Hukum DE & PARTNERS Advokat Eko Ponco ,S.H.
Ungkapnya Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *