Gerakan Rakyat Miskin Indonesia ( GERIMIS) Menolak Keras wacana Pelaksanaan Program, MBG, di Kelola oleh Pihak Sekolah

Aceh Singkil, : JatimXpost co, id : 14/9/2026 || Komite Pusat Gerakan Rakyat Miskin Indonesia (Gerimis) Daerah Aceh melayangkan surat pernyataan sikap tegas kepada Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta. Organisasi ini menolak keras rencana teknis pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang wacananya akan diserahkan kepada pihak sekolah atau disalurkan dalam bentuk tunai kepada orang tua/wali murid.

Berdasarkan kajian mendalam, advokasi, dan kondisi riil di lapangan, Komite Pusat Gerimis menilai kedua skema tersebut cacat regulasi dan berpotensi merusak esensi program nasional ini.

Ketua Umum Komite Pusat Gerimis Aceh, Razaliardi Manik, menegaskan bahwa penyerahan tata kelola penyediaan makanan kepada pihak sekolah adalah langkah keliru yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, sekolah sama sekali tidak memiliki kompetensi khusus maupun infrastruktur memadai untuk mengelola manajemen pangan skala besar dan pemenuhan standar gizi klinis.

“Institusi pendidikan—baik kepala sekolah maupun guru—harus tetap fokus pada tugas pokoknya, yaitu meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas akademis siswa. Sangat tidak rasional membebani tenaga pendidik dengan urusan logistik dapur, pengadaan bahan makanan, hingga pertanggungjawaban administratif non-pendidikan yang justru berpotensi mengacaukan kegiatan belajar mengajar,” ujar Razaliardi. Senin (14/09/2026).

Selain masalah efisiensi sekolah, Gerimis Aceh menilai kebijakan pengalihan ini sangat tidak adil dan mencederai komitmen kemitraan bersama Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG). Pihak SPPG tercatat telah mengeluarkan investasi dan biaya mandiri yang sangat besar untuk membangun infrastruktur dapur MBG demi menyukseskan program ini sejak awal.

Jika pengelolaan dialihkan atau ditunaikan, hal ini dipastikan memicu kerugian material skala besar dan menghancurkan iklim kemitraan strategis dengan pemerintah.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal program nasional ini agar tetap tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan, Komite Pusat Gerimis Aceh menerbitkan tiga rekomendasi mutlak kepada BGN Pusat

Penolakan tersebut antara lain; Mendesak pemerintah membatalkan rencana pengalihan program MBG ke pihak sekolah. Pengelolaan wajib tetap diserahkan kepada lembaga atau mitra profesional seperti SPPG yang memiliki kompetensi teknis di bidang pangan dan pemenuhan gizi anak.

Gerimis juga menolak keras metode pemberian tunai kepada orang tua/wali murid. Skema uang tunai dinilai sangat rentan menyalahi esensi dasar program, tidak menjamin ketercukupan gizi anak di sekolah, serta mustahil dipantau efektivitas pemanfaatannya di tingkat rumah tangga.

Untuk itu, komite Gerimis yang belum lama terbentuk ini perlindungan hukum terhadap mitra SPPG, dan oleh karena itu Gerimis mendesak BGN melakukan peninjauan ulang regulasi demi melindungi investasi infrastruktur dapur yang telah dibangun secara mandiri oleh pihak SPPG, sebagai bentuk kepastian hukum dan jaminan kemitraan yang sehat.

Melalui surat tersebut, Gerimis Aceh memperingatkan pemerintah agar tidak melakukan eksperimen kebijakan yang d apat mengorbankan masa depan gizi anak-anak sekaligus merugikan para mitra lokal yang telah berkomitmen penuh di lapangan.

( D, S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *