
Aceh Singkil, jatim.expost.co.id — Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil Melalui Juru Bicara Ferdiansyah melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan dana bantuan Presiden untuk korban banjir di Kabupaten Aceh Singkil dan mempertanyakan tranparansinya
Kami mendesak Dinas Syariat Islam (DSI) setempat segera membuka secara transparan penggunaan anggaran Rp800 juta yang hingga kini dinilai minim informasi publik dan sulit mencari tahu kemana saja direalisasikan ungkap Jubir Ampas
Ferdiansyah selaku Jubir Ampas menegaskan bahwa hingga saat ini sudah memasuki bulan Mei tahun 2026, belum ada laporan resmi yang dapat diakses masyarakat terkait realisasi penggunaan dana tersebut. Padahal, bantuan itu merupakan alokasi khusus dari Presiden untuk penanganan dampak bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh Singkil.
Sambung Jubir Ampas Ferdiansyah Sejauh ini tidak ada keterbukaan informasi kepada publik. Ini menjadi tanda tanya besar, karena dana tersebut bersumber dari bantuan Presiden yang seharusnya dikelola secara transparan dan tepat sasaran,” karena kami melihat masih ada daerah lokasi yang belum tersentuh padahal anggaran begitu besar tetapi minim Keterbukaan ada apa,? Ini menjadi perhatian kita
Ferdiansyah mengatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan kebutuhan pesantren dan masjid terdampak banjir, seperti sajadah, jilbab, ambal, hingga perlengkapan rumah ibadah lainnya. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai siapa penerima bantuan, jenis barang yang dibelanjakan, jumlah distribusi, maupun titik lokasi penyaluran hari ini kita meminta supaya dijelaskan kalau tidak ada berarti kita menduga apa sebenarnya terjadi, kita akan meminta Aparat Penegak Hukum untuk menelusuri secara tegas jangan ada yang dirugikan karena ini adalah bantuan khusus dari Pak Presiden kita kepada Rakyatnya untuk wilayah terdampak Bencana
Kondisi ini, menurut Jubir Ampas Ferdiansyah, berpotensi menimbulkan kecurigaan publik dan membuka ruang dugaan penyimpangan anggaran. Terlebih, Aceh Singkil merupakan salah satu daerah yang terdampak signifikan akibat bencana banjir, sehingga setiap rupiah bantuan semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Lebih lanjut Kata Ferdiansyah Jubir Ampas Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban. Pemerintah daerah harus memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara akuntabel dan dapat diawasi publik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya sejumlah titik wilayah terdampak banjir yang hingga saat ini belum merasakan manfaat dari bantuan tersebut. Hal ini semakin memperkuat desakan agar pemerintah segera memberikan klarifikasi resmi.
Sebagai langkah lanjutan, kami menyatakan tidak akan tinggal diam jika tuntutan transparansi ini diabaikan. Insya Allah kami bahkan membuka opsi dengan kawan kawan untuk melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mengusut dugaan ketidakterbukaan tersebut jika perlu akan kami lakukan Aksi Damai dalam waktu dekat
( D, S)

