Penerbit
PT. MEDIA KOMUNIKASI INFORMASI
SK.Kemenkumham
AHU-0041205. AH. 01.01.TAHUN 2023
NPWP. 39.249.255.-434.000
SERTIFIKAT STANDAR : 06022300490250001
NOMOR INDUK BERUSAHA : 1306230076343
PB-UMKU: 130623007634300000002
TDPSE Kominfo : 002987.03/DJAI.PSE/06/2023
*KBLI : 63122*
AKTE NOTARIS : YASEER ARAFAT. SH.MKn. Nomor 07 Tanggal. 07 FEBRUARI 2023
*Pembina PT. MEDIA KOMUNIKASI INFORMASI*
Dengan ini kami segenap wartawan jurnalistik. jatim.expost.co.id - mentaati dan mematuhi – UNDANG UNDANG PERS NO 40 Thn 1999
Fokus mendukung Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk membantu menegakkan Hukum
*PWRI*
*Persatuan Wartawan Republik Indonesia*
*DR Suryanto PD.SH.MH.M.Kn*
*Prof. Dr. H. Suhendar SE., SH., Ph.D*
*Rohmat Selamat SH.M.Kn*
*Brigjen Pol Pur Drs Husni Thamrin*
*Pangeran Sanggau Kalbar*
*Drs H. Gusti Arman M.Si*
------------------------------------------------------------
*PIMPINAN PERUSAHAAN*
*PUTRA JAYA SUKMA*
* DEWAN PEMBINA *
RUDY SUTANTO
Erwansyah
* DEWAN PENASIHAT HUKUM *
*MATIO HASIHOLAN PANJAITAN. SH*
*DRS. H. EDDY MURDIYONO. SH. M.H*
*RM PRAYOGA, SH*
*IMAM ZAZULI, SH, M.H*
*FARID RUDIATORO, SH*
-----------------------------------------------
PIMPINAN UMUM
ERWANTO
PIMPINAN REDAKSI
ERWANTO
WAKIL PIMPINAN REDAKSI
RICO LAKSANA PUTRA
REDAKTUR
H . SAID ANWAR, SH.
ASISTEN REDAKTUR
BAMBANG PRASETYO, SE.
EDITOR
YULI SISKAK.
DEWA REDAKSI PEMBINA
MAMAD EFFENDI, SE.
DEWAN REDAKSI
ANTOK SAS ANWAR.
MAKSUM BUKHORI
TIM REDAKSI
MUH FIKRI ASMAT.
SEKRETARIS
SAIFUL SASONGKO.
BENDAHARA
PRASETYA KRISHARTANTI
HELEN DINANDA
Biro iklan
Kosong
KOORDINATOR LIPUTAN
SANJAYA SAPUTRA, SE.
KOORDINATOR LAPANGAN
SALIM.
DIVISI HUMAS
PRAYITNO.
DEWAN KETUA DIVISI INVESTIGASI NASIONAL
JOKO MEMET.
DEWAN WAKIL KETUA DIVISI INVESTIGASI NASIONAL
TOMMY EFFENDI
KETUA TIM INVESTIGASI NASIONAL
ANANG TUGASI KOESPRIYAN
WAKIL KETUA TIM INVESTIGASI NASIONAL
WITOYANTO
TIM INVESTIGASI NASIONAL
GATOT EFENDI
ALI MUSTOFA
Mohamad Ari Budianto
TEGUH DWI WIBOWO
BONY M WAWOR
MUHAMMAD YUSUF
M. Eko Wahyudin
RURY SUGENG PURWANTO
DODIK SOENARJOKO
ROSULI
ARI KRISYANTO
TIM PENCARI FAKTA
ALEX UNTUNG.
M Sugiyono
KEPALA PERWAKILAN WILAYAH
DWI SETYARTO
ARFIAN ADITA
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH
DEDI BUDIMAN.
KEPALA BIRO
Mimin.
Hamid Karzai.
UJANG ANJASMIN.
WAKIL KEPALA BIRO
ERI SUSANTO.
KAFID MARSUS.
REPORTER
YUYUS FITRI.
WARTAWAN UMUM
WILDAN
Hery Soekiswo Poetro
Mustakim
Teguh purwito
WARTAWAN INVESTIGASI
DAVID SIMANJUNTAK.
Dilan Abdul Basori
WARTAWAN KRIMINAL
WAWAN AJIS SAPUTRA.
WARTAWAN POLITIK
SAMBENO SINAGA.
WARTAWAN BUDAYA / WISATA
ENCI SETIAWATI PIPIT.
WARTAWAN OLAHRAGA
Ganjar Choirul.
PROGRAMER DAN EDITOR
Sukma/Deden/Chaplin
————————————
Dengan ini kami segenap wartawan jurnalistik. jatim.expost.co.id - mentaati dan mematuhi – UNDANG UNDANG PERS NO 40 Thn 1999
Dalam melaksanakan tugas wartawan jurnalistik serta investigasi maka wajib sebagai anggota jatim.expost.co.id untuk pro aktif melaporkan ke Pimpinan Redaksi dan atau penasehat hukum diwilayah masing untuk melaporkannya secara rahasia.
Fokus mendukung Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk membantu menegakkan Hukum
UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang.
* PERATURAN PERUSAHAAN MEDIA *
*PERATURAN UNTUK DI KETAHUI DAN DI TAATI SEMUA WARTAWAN/JURNALIS YANG RESMI MENJADI MITRA PT. MEDIA KOMUNIKASI INFORMASI. jatim.expost.co.id. Tahun 2023
*PIHAK PT. MEDIA KOMUNIKASI INFORMASI. DIGITAL media jatim.expost.co.id. TIDAK MENGIJINKAN SEGALA MACAM AKTIVITAS YANG MELANGGAR HUKUM BAGI JURNALIS/WARTAWAN*
TIDAK BOLEH TERLIBAT :
1. NARKOTIKA
2. PEMERASAN / PUNGLI
3. PENIPUAN / PENCURIAN
4. PERAMPOKAN / PENODONGAN
5. PENGANIAYAAN
APA BILA MELAKUKAN 5 HAL DILUAR TANGGUNG JAWAB REDAKSI JATIM.EXPOST.CO.ID DAN AKAN DI STOP PERS di KELUARKAN DARI MEDIA JATIM.EXPOST.CO.ID
MENYALAHGUNAKAN NAMA PT. MEDIA KOMUNIKASI INFORMASI. JATIM.EXPOST.CO.ID. SEBAGAI UNTUK KEPENTINGAN SENDIRI DAN GOLONGAN UNSUR POLITIK / KELOMPOK APAPUN
MENGIRIM BERITA KE MEDIA BERBEDA YANG TELAH TAYANG ONLINE DI jatimexpost.co.id
MELANGGAR Undang Undang ITE
MELANGGAR Undang Undang Nomor 40 Thn 1999
Tidak mengijinkan pihak manapun mengeluarkan proposal tanpa sepengetahuan dari pihak Redaksi atas nama media jatim.expost.co.id. serta tidak bertanggung jawab bila ada unsur penipuan dengan beredarnya proposal palsu. Tanpa izin dari pihak Redaksi jatim.expost.co.id
Petunjuk :
1. Menjalin Kerjasama/Bermitra dengan ADVOKAT/PENGACARA diwilayah kerja masing masing.
2. Menjalin Kerjasama/Bermitra dengan POLRI/TNI/PEMERINTAH
3. BERGABUNG DENGAN PWRI DAN MENGIKUTI PROGRAM SERTIFIKASI PROFESI DIWILAYAH MASING MASING
4. Bila dalam tiga bulan tidak ada rilis berita dan tidak bekerja sama dengan baik dan tidak pernah komunikasi dengan pimpinan redaksi maka wartawan jurnalis yang bergabung dengan media JATIM.EXPOST.CO.ID maka pihak redaksi akan menonaktifkan atau mengeluarkan sebagai peringatan atau pemberhentian resmi
____________________________
KONTAK
085800471178
Telp/Wa : 085749707955
Email : sukma@umkmdigital.co.id
Website : www.jatim.expost.co.id
ALAMAT REDAKSI
JL. KH. ABDUL HAMID KM. 08 KP. KERONCONG SATU, Desa/Kelurahan Pamijahan, Kec. Pamijahan, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos: 16810
Social Header