Breaking News

Redaksi





_______________________________________

MITRA
        TNI . POLRI . KEJAKSAAN . KPK
      * jatim.expost.co.id *
----------------------------

Penerbit

PT. MEDIA KOMUNIKASI INFORMASI

SK.Kemenkumham

AHU-0041205. AH. 01.01.TAHUN 2023

NPWP. 39.249.255.-434.000

SERTIFIKAT STANDAR : 06022300490250001

NOMOR INDUK BERUSAHA : 1306230076343

PB-UMKU: 130623007634300000002

TDPSE Kominfo : 002987.03/DJAI.PSE/06/2023

*KBLI : 63122*

AKTE NOTARIS : YASEER ARAFAT. SH.MKn. Nomor 07 Tanggal. 07 FEBRUARI 2023

*Pembina PT. MEDIA KOMUNIKASI INFORMASI*

Dengan ini kami segenap wartawan jurnalistik. jatim.expost.co.id - mentaati dan mematuhi – UNDANG UNDANG PERS NO 40 Thn 1999

Fokus mendukung Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk membantu menegakkan Hukum

*PWRI*

*Persatuan Wartawan Republik Indonesia*

*DR Suryanto PD.SH.MH.M.Kn*

*Prof. Dr. H. Suhendar SE., SH., Ph.D*

*Rohmat Selamat SH.M.Kn*

*Brigjen Pol Pur Drs Husni Thamrin*

*Pangeran Sanggau Kalbar*

*Drs H. Gusti Arman M.Si*

------------------------------------------------------------

*PIMPINAN PERUSAHAAN*

*PUTRA JAYA SUKMA*

* DEWAN PEMBINA *

RUDY SUTANTO

Erwansyah 

* DEWAN PENASIHAT HUKUM *

*MATIO HASIHOLAN PANJAITAN. SH*

*DRS. H. EDDY MURDIYONO. SH. M.H*

*RM PRAYOGA, SH*

*IMAM ZAZULI, SH, M.H*

*FARID RUDIATORO, SH*

-----------------------------------------------

PIMPINAN UMUM 

ERWANTO

PIMPINAN REDAKSI 

ERWANTO

WAKIL PIMPINAN REDAKSI 

RICO LAKSANA PUTRA 

REDAKTUR 

H . SAID ANWAR, SH.

ASISTEN REDAKTUR

BAMBANG PRASETYO, SE.

EDITOR 

YULI SISKAK.

DEWA REDAKSI PEMBINA 

MAMAD EFFENDI, SE.

DEWAN REDAKSI 

ANTOK SAS ANWAR.

MAKSUM BUKHORI 

TIM REDAKSI 

MUH FIKRI ASMAT.

SEKRETARIS 

SAIFUL SASONGKO. 

BENDAHARA 

PRASETYA KRISHARTANTI

HELEN DINANDA

Biro iklan 

Kosong 

KOORDINATOR LIPUTAN 

SANJAYA SAPUTRA, SE.

KOORDINATOR LAPANGAN 

SALIM.

DIVISI HUMAS 

PRAYITNO.

DEWAN KETUA DIVISI INVESTIGASI NASIONAL 

JOKO MEMET.

DEWAN WAKIL KETUA DIVISI INVESTIGASI NASIONAL 

TOMMY EFFENDI 

KETUA TIM INVESTIGASI NASIONAL 

ANANG TUGASI KOESPRIYAN

WAKIL KETUA TIM INVESTIGASI NASIONAL 

WITOYANTO

TIM INVESTIGASI NASIONAL

GATOT EFENDI

ALI MUSTOFA

Mohamad Ari Budianto

TEGUH DWI WIBOWO 

BONY M WAWOR

MUHAMMAD YUSUF

M. Eko Wahyudin 

RURY SUGENG PURWANTO

DODIK SOENARJOKO

ROSULI

ARI KRISYANTO

TIM PENCARI FAKTA 

ALEX UNTUNG.

M Sugiyono 

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH 

DWI SETYARTO

ARFIAN ADITA

WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH 

DEDI BUDIMAN.

KEPALA BIRO

Mimin.

Hamid Karzai. 

UJANG ANJASMIN.

WAKIL KEPALA BIRO 

ERI SUSANTO.

KAFID MARSUS.

REPORTER  

YUYUS FITRI.

WARTAWAN UMUM 

WILDAN

Hery Soekiswo Poetro

Mustakim

Teguh purwito

WARTAWAN INVESTIGASI 

DAVID SIMANJUNTAK.

Dilan Abdul Basori 

WARTAWAN KRIMINAL 

WAWAN AJIS SAPUTRA.

WARTAWAN POLITIK 

SAMBENO SINAGA. 

WARTAWAN BUDAYA / WISATA 

ENCI SETIAWATI PIPIT.

WARTAWAN OLAHRAGA

Ganjar Choirul.


PROGRAMER DAN EDITOR

Sukma/Deden/Chaplin

————————————

Dengan ini kami segenap wartawan jurnalistik. jatim.expost.co.id - mentaati dan mematuhi – UNDANG UNDANG PERS NO 40 Thn 1999


Dalam melaksanakan tugas wartawan jurnalistik serta investigasi maka wajib sebagai anggota jatim.expost.co.id untuk pro aktif melaporkan ke Pimpinan Redaksi dan atau penasehat hukum diwilayah masing untuk melaporkannya secara rahasia.


Fokus mendukung Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk membantu menegakkan Hukum

UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang.

* PERATURAN PERUSAHAAN MEDIA *

*PERATURAN UNTUK DI KETAHUI DAN DI TAATI SEMUA WARTAWAN/JURNALIS YANG RESMI MENJADI MITRA PT. MEDIA KOMUNIKASI INFORMASI. jatim.expost.co.id.  Tahun 2023

*PIHAK PT. MEDIA KOMUNIKASI INFORMASI. DIGITAL media jatim.expost.co.id. TIDAK MENGIJINKAN SEGALA MACAM AKTIVITAS YANG MELANGGAR HUKUM BAGI JURNALIS/WARTAWAN*

TIDAK BOLEH TERLIBAT :

1. NARKOTIKA

2. PEMERASAN / PUNGLI

3. PENIPUAN / PENCURIAN

4. PERAMPOKAN / PENODONGAN

5. PENGANIAYAAN 

APA BILA MELAKUKAN 5 HAL DILUAR TANGGUNG JAWAB REDAKSI JATIM.EXPOST.CO.ID DAN AKAN DI STOP PERS di KELUARKAN DARI MEDIA JATIM.EXPOST.CO.ID

MENYALAHGUNAKAN NAMA PT. MEDIA KOMUNIKASI INFORMASI. JATIM.EXPOST.CO.ID. SEBAGAI UNTUK KEPENTINGAN SENDIRI DAN GOLONGAN UNSUR POLITIK / KELOMPOK APAPUN

MENGIRIM BERITA KE MEDIA BERBEDA YANG TELAH TAYANG ONLINE DI jatimexpost.co.id

MELANGGAR Undang Undang ITE

MELANGGAR Undang Undang Nomor 40 Thn 1999

Tidak mengijinkan pihak manapun mengeluarkan proposal tanpa sepengetahuan dari pihak Redaksi atas nama media jatim.expost.co.id.  serta tidak bertanggung jawab bila ada unsur penipuan dengan beredarnya proposal palsu. Tanpa izin dari pihak Redaksi jatim.expost.co.id 


Petunjuk :

1. Menjalin Kerjasama/Bermitra dengan ADVOKAT/PENGACARA diwilayah kerja masing masing.

2. Menjalin Kerjasama/Bermitra dengan POLRI/TNI/PEMERINTAH

3. BERGABUNG DENGAN PWRI DAN MENGIKUTI PROGRAM SERTIFIKASI PROFESI DIWILAYAH MASING MASING

4. Bila dalam tiga bulan tidak ada rilis berita dan tidak bekerja sama dengan baik dan tidak pernah komunikasi dengan pimpinan redaksi maka wartawan jurnalis yang bergabung dengan media JATIM.EXPOST.CO.ID maka pihak redaksi akan menonaktifkan atau mengeluarkan sebagai peringatan atau pemberhentian resmi

____________________________

KONTAK

085800471178

Telp/Wa : 085749707955 

Email : sukma@umkmdigital.co.id

Website : www.jatim.expost.co.id



ALAMAT REDAKSI 

JL. KH. ABDUL HAMID KM. 08 KP. KERONCONG SATU, Desa/Kelurahan Pamijahan, Kec. Pamijahan, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos: 16810



 


© Copyright 2022 - jatim.expost.co.id