Kasus Rp1,7 Miliar Seragam Banjir Belum Usai, GORPAN Tagih Kepastian Hukum ke Kejari

Aceh Singkil –  JatimXpost.co.id ||  22/10/2026, Aroma dugaan penyimpangan anggaran bantuan seragam pascabanjir senilai Rp1,7 miliar di Dinas Pendidikan Aceh Singkil kembali menyeruak.
‎
‎Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GORPAN) bersama sejumlah wartawan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kamis (22/10), untuk menagih kepastian hukum.
‎
‎Kedatangan GORPAN yang dipimpin langsung Ketua Umum Pardomuan Tumangger itu menjadi sinyal keras, publik Aceh Singkil tidak ingin kasus yang menyangkut bantuan untuk anak-anak korban banjir itu menguap begitu saja.
‎
‎Rombongan diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi 1 Kejari Aceh Singkil, Rahman, di ruang kerjanya.
‎
‎Di hadapan aktivis anti korupsi dan awak media, Rahman menegaskan penanganan perkara tersebut tidak jalan di tempat.
‎
‎”Kasus ini tidak akan berhenti. Kami akan terus menindaklanjutinya,” tegas Rahman.
‎
‎Menurut Rahman, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman intensif. Sejumlah temuan baru muncul dalam proses pemeriksaan dan harus ditindaklanjuti untuk membuat konstruksi perkara menjadi utuh.
‎
‎Untuk mengurai benang kusut penyaluran bantuan hingga dugaan penyimpangan anggaran fantastis itu, Kejari Aceh Singkil telah memeriksa sekitar 60 orang saksi.
‎
‎Puluhan saksi tersebut dimintai keterangan secara maraton, mulai dari mekanisme pengadaan, distribusi, hingga pertanggungjawaban anggaran.
‎
‎Namun untuk penetapan tersangka, Kejaksaan memilih langkah ekstra hati-hati. Rahman menyebut pihaknya masih mendalami satu per satu keterangan saksi agar tidak gegabah.
‎
‎Langkah GORPAN ini sekaligus menjadi alarm pengingat. Di tengah sorotan publik yang kian tajam, masyarakat Aceh Singkil kini menanti satu jawaban: siapa yang akan bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan bantuan senilai Rp1,7 miliar yang seharusnya menjadi hak anak-anak korban banjir?

( D, S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *