Hak Interpelasi Bupati Aceh Singkil: DPRK Diuji, Berani Tegak atau Tunduk?

Hak Interpelasi Bupati Aceh Singkil: DPRK Diuji, Berani Tegak atau Tunduk?

 

 

Aceh Singkil ,JatimXpos co,id, 26/2/2026

 

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil yang dijadwalkan pada Senin, 2 Maret 2026, dengan agenda Hak Interpelasi terhadap Bupati Safriadi Oyon, bukan sekadar agenda formal lembaga. Ini adalah panggung ujian sesungguhnya: apakah DPRK benar-benar menjadi pengawas kekuasaan, atau hanya pelengkap demokrasi prosedural.

 

Publik menanti lebih dari sekadar jawaban normatif yang aman dan diplomatis. Interpelasi adalah instrumen konstitusional yang tidak boleh direduksi menjadi seremoni tanya-jawab tanpa daya gigit. Jika forum ini berakhir dengan jawaban mengambang tanpa pendalaman substansi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya wibawa DPRK, tetapi juga kepercayaan rakyat.

 

Sorotan tajam datang dari Inisiator Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (SOMPAS), Muhammad Yunus. Ia secara terbuka mengingatkan agar DPRK tidak “masuk angin” dalam menyikapi hak interpelasi tersebut.

 

“Interpelasi bukan formalitas. Ini ruang resmi untuk membedah kebijakan secara transparan. Jika jawaban hanya normatif dan tidak menyentuh pokok persoalan, DPRK harus berani melangkah ke Hak Angket. Jangan setengah hati,” tegas Yunus, Rabu (25/2/2026).

 

Pernyataan itu mencerminkan kegelisahan yang lebih luas: apakah fungsi kontrol legislatif di Aceh Singkil masih tajam, atau telah tumpul oleh kompromi politik?

 

Secara regulatif, hak interpelasi memberi kewenangan kepada DPRK meminta penjelasan atas kebijakan strategis kepala daerah yang berdampak luas. Namun kewenangan itu akan kehilangan makna bila tidak diikuti dengan keberanian politik. Jika jawaban bupati dinilai tidak memadai, opsi Hak Angket bukan ancaman, melainkan konsekuensi logis dari fungsi pengawasan.

 

Rapat 2 Maret 2026 menjadi titik balik. Di ruang sidang paripurna itulah integritas diuji:

Apakah DPRK berdiri tegak sebagai representasi suara rakyat?

Ataukah memilih jalan aman yang berujung pada erosi kepercayaan publik?

 

Kini, mata masyarakat tertuju ke gedung dewan. Hasilnya akan menjadi penanda: apakah demokrasi lokal berjalan dengan nyali, atau sekadar retorika tanpa keberanian.

 

 

( D, S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *