SIDOARJO — Selasa 10/02 /2026 Aksi unjuk rasa gabungan Ormas dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Laskar Jenggolo berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Massa membawa aspirasi terkait situasi politik internal Pemkab Sidoarjo yang dinilai semakin memanas akibat disharmoni antara Bupati dan Wakil Bupati.
Orasi di depan Gedung DPRD dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama beberapa saat. Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan keresahan atas kondisi pemerintahan daerah yang dinilai tidak kondusif dan dikhawatirkan berdampak pada jalannya pembangunan serta pelayanan publik.
Aksi tersebut mendapat dukungan kolektif dari berbagai organisasi, di antaranya GRIB JAYA, YALPK, GMBI, KORAK, GMPI, MADAS, URC Gojek, LMPP, PBB, Pemuda Pancasila, hingga ALAS. Mereka menilai masyarakat Sidoarjo menjadi pihak paling dirugikan apabila konflik kepemimpinan terus berlarut-larut.
Setelah orasi berlangsung, perwakilan dari masing-masing Ormas dan LSM kemudian dipersilakan masuk ke dalam Gedung DPRD untuk mengikuti audiensi. Dalam proses masuknya peserta audiensi sempat terjadi dinamika dan ketegangan terkait administrasi surat pemberitahuan, namun situasi dapat dikendalikan dan diselesaikan sehingga agenda tetap berjalan.
Audiensi dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Sidoarjo sekitar pukul 10.15 WIB. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdila Nasih, serta jajaran pimpinan DPRD yakni Wakil Ketua H. Kayan, H. Warih, dan H. Suryanto, serta Anggota DPRD Yudi Pratama.
Dalam penyampaian awal audiensi, perwakilan Aliansi Laskar Jenggolo, Bramada, menegaskan bahwa konflik antara Bupati dan Wakil Bupati tidak dapat lagi dianggap sebagai persoalan personal semata, melainkan telah berkembang menjadi krisis kepemimpinan yang berdampak luas terhadap stabilitas pemerintahan daerah.
Menurut Waldi dari Grib Jaya situasi tersebut berpotensi melumpuhkan birokrasi, menghambat kebijakan strategis pembangunan, serta menurunkan kualitas pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah.
Setelah penyampaian selanjutnya sejumlah perwakilan dari Ormas dan LSM lainnya turut menyampaikan pandangan serta tuntutan secara bergantian. Intinya, Aliansi mendesak DPRD agar tidak bersikap pasif dan segera menjalankan fungsi pengawasan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tuntutan utama yang disampaikan antara lain agar DPRD memanggil Bupati dan Wakil Bupati secara terbuka dalam satu forum, memfasilitasi proses rekonsiliasi atau islah yang bermartabat dan mengikat secara politik, hingga mendorong penggunaan hak konstitusional seperti interpelasi atau angket apabila konflik terus berlarut tanpa penyelesaian.
Dalam audiensi tersebut, Aliansi juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan gerakan murni dari elemen masyarakat sipil, tanpa adanya pembelaan atau keberpihakan kepada salah satu pihak yang tengah berkonflik. Mereka menekankan bahwa fokus utama aksi adalah kepentingan publik dan stabilitas pemerintahan daerah.
Aliansi juga menyampaikan bahwa apabila terdapat persoalan hukum yang melibatkan pihak-pihak tertentu, maka hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing pihak dan diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Selain itu, mereka menegaskan bahwa pelaksanaan aksi tersebut dilakukan secara mandiri, termasuk pembiayaan yang ditanggung secara swadaya oleh masing-masing Ormas dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Laskar Jenggolo.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdila Nasih bersama jajaran Wakil Ketua DPRD menyampaikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai mekanisme dan kewenangan lembaga legislatif. Pihak DPRD juga menyatakan akan segera mengagendakan mengundang dan mempertemukan kedua pimpinan daerah guna mencari solusi permanen demi menjaga stabilitas pemerintahan Kabupaten Sidoarjo.
Usai audiensi berakhir, pihak DPRD juga menemui massa yang masih berada di luar ( Antok)





