Aktifitas Penambangan ilegal diduga sebabkan kerusakan ruas jalan Pranggang – Wonerejo Trisulo semakin parah.

Kediri, jatim.expost.co.id — Warga Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten keluhkan kerusakan jalan yang semakin parah diwilayahnya. Dimana salah satunya ruas jalan penghubung Desa Pranggang – Desa Wonorejo Trisulo yang berada di timur pasar Dermo Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Lalu lalang kendaraan khususnya bermuatan material hasil penambangan galian c yang hampir tiap hari melintasi jalan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan cukup parah, dan dapat mengganggu fasilitas umum terutama pengguna jalan yang melintas.

Dari hasil pengamatan Tim Media dilapangan diduga salah satu nya truk material milik Sanjaya, salah satu pengusaha dari Kabupaten Kediri sering melintasi jalan hingga sebabkan jalan semakin rusak.

Sementara itu dari hasil penelusuran sumber lain di Tahun 2024 jalan dilokasi tersebut masih bagus, akan tetapi saat ini mengalami kerusakan yang cukup parah, dan dikuatirkan dapat mengganggu aktifitas masyarakat dan dapat menyebabkan hal yang tidak diinginkan.

Diduga salah satu perusahaan tersebut telah melakukan penambangan secara ilegal, dikarenakan pada wilayah tersebut tidak adanya data izin perusahaan tambang galian c yang beroperasi.

Siapakah yang memberi izin penambangan galian c, salah satu penyebab rusaknya jalan dan apakah Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata dan diam.

Dari sumber lain adanya kerusakan jalan yang dapat mengganggu fasilitas umum serta dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah daerah atau dinas yang menaungi dan diatur dalam Undang – Undang.

Dengan adanya pembiaran diduga ada pihak yang memback up aktifitas penambangan ilegal sehingga aktifitas tersebut tetap berlangsung.

Dari sumber lain menyebutkan aktifitas penambangan milik salah satu pengusaha “Sanjaya” sudah ada pemberitahuan dan izin dari Polres dan Polda Jatim.

Siapakah yang diuntungkan adanya aktifitas penambangan galian c, sementara itu masyarakat dan pengguna jalan hanya merasakan dampat kerusakan jalan dan keselamatan dijalan raya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *