Kediri, jatim.expost.co.id – Kabupaten Kediri dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu daerah dengan aktivitas penambangan galian C paling marak di Jawa Timur. Material pasir dan batu yang berasal dari wilayah ini menjadi incaran banyak investor maupun perusahaan kontraktor karena tingginya permintaan untuk pembangunan infrastruktur, baik skala lokal maupun nasional. Namun, di balik potensi tersebut, muncul pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari aktivitas tambang galian ini?
Investor dan Perusahaan Dominasi Keuntungan
Hasil penelusuran tim media di lapangan menunjukkan, kegiatan penambangan di beberapa titik wilayah Kabupaten Kediri—khususnya di Kecamatan Plosoklaten dan Kecamatan Ngancar—dilakukan secara masif. Setiap hari, ratusan truk pengangkut material hilir-mudik melewati jalan-jalan desa. Para pengusaha tambang maupun investor besar disebut sebagai pihak yang paling diuntungkan. Mereka memperoleh hasil ekonomi signifikan dari setiap kubik pasir maupun batu yang berhasil dipasarkan.
"Setiap hari bisa puluhan hingga ratusan rit truk keluar masuk. Itu kalau dihitung-hitung nilainya miliaran rupiah dalam sebulan," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat Lokal Merasa Dirugikan
Sementara itu, masyarakat di sekitar lokasi tambang justru mengaku lebih banyak menanggung dampak negatif. Jalan desa dan jalan kabupaten yang setiap hari dilalui truk pengangkut material mengalami kerusakan parah. Jalan berlubang, debu beterbangan, hingga risiko kecelakaan lalu lintas menjadi persoalan nyata yang dirasakan warga.
“Bukan cuma jalan rusak, tapi juga polusi udara karena debu. Kalau musim kemarau debunya luar biasa, kalau hujan jadi becek dan licin. Kami merasa tidak mendapatkan apa-apa, malah rugi,” keluh Siti, warga Desa di Kecamatan Ngancar.
Selain itu, aktivitas tambang juga menimbulkan potensi kerusakan lingkungan, mulai dari erosi, berkurangnya kesuburan tanah, hingga ancaman terhadap kualitas air. Warga menilai pemerintah daerah seolah tutup mata terhadap kerugian yang mereka alami.
Pemerintah Daerah dan Pajak Tambang
Dari sisi pemerintah daerah, penambangan galian C memang memberikan pemasukan melalui pajak dan retribusi. Dinas terkait menegaskan bahwa penarikan pajak dari sektor ini berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). Namun, besarnya pemasukan tersebut dinilai belum sebanding dengan kerusakan infrastruktur yang ditanggung masyarakat.
“Kita akui, pajak tambang memang salah satu penyumbang PAD. Tetapi kita juga sedang berupaya menertibkan operasional tambang, termasuk memastikan kendaraan angkut tidak melebihi tonase,” kata seorang pejabat di lingkungan Pemkab Kediri ketika dimintai konfirmasi.
Dugaan Truk Melebihi Tonase
Dari pantauan tim media, banyak truk pengangkut material yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas. Hal ini tidak hanya memperparah kerusakan jalan, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas. Aparat terkait didesak untuk bertindak tegas agar dampak negatif tidak semakin meluas.
“Kalau terus dibiarkan, jalan akan cepat rusak lagi meski baru diperbaiki. Aparat harus tegas, jangan sampai masyarakat jadi korban sementara pihak tambang terus meraup untung,” tegas seorang aktivis lingkungan di Kediri.
Siapa yang Sebenarnya Paling Untung?
Jika ditarik garis besar, keuntungan terbesar dari aktivitas tambang galian C di Kabupaten Kediri jelas mengalir ke pengusaha tambang dan investor. Pemerintah daerah mendapat pemasukan dari pajak, meski tidak signifikan dibanding kerusakan yang harus ditanggung. Sementara masyarakat sekitar, yang seharusnya ikut menikmati hasil dari sumber daya alam di tanah mereka, justru merasa paling banyak dirugikan.
Persoalan ini menimbulkan dilema antara kebutuhan pembangunan dengan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Tanpa regulasi ketat dan pengawasan serius, besar kemungkinan kerugian masyarakat akan semakin menumpuk, sementara pihak yang diuntungkan tetaplah para pemilik modal.
0 Komentar