Jakarta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut dirinya salah data terkait harga asli LPG 3 kilogram (kg).
Purbaya mengatakan bahwa dirinya akan mempelajari kembali data harga asli LPG 3 kg yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebab, saat memaparkan harga asli LPG 3 kg sebesar Rp 42.750 per tabung di Komisi XI DPR RI kemarin, dirinya hanya memaparkan data dari staf Kemenkeu.
"Saya sedang pelajari. Kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angka dari hitungan staf saya," ujarnya di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, perbedaan angka dapat terjadi karena masing-masing kementerian memiliki hitungan yang berbeda.
Sehingga, perbedaan angka yang terjadi bukan berarti Kemenkeu menambah-nambahkan sendiri harga asli LPG 3 kg. "Saya salah data? Mungkin cara ngeliat datanya beda. Kan hitung-hitungan kan kadang-kadang kalau dari praktik sama dari akuntan kan kadang-kadang beda cara nulisnya," ucapnya.
"Saya yakin pada akhirnya besarannya sama juga kok. Uangnya segitu-segitu saja. Kalau salah hitung bisa nambah duit, saya salah hitung terus biar uang nambah. Tapi harusnya sama pada akhirnya," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil sempat merespons pernyataan Menteri Purbaya terkait harga asli LPG 3 kg.
Saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9/2025), Purbaya menyebut harga asli LPG 3 kg sebesar Rp 42.750 per tabung, kemudian pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung agar masyarakat hanya perlu membayar Rp 12.750 per tabung.
Menurut Bahlil, Purbaya salah membaca data dan masih butuh penyesuaian mengingat Purbaya baru beberapa bulan menjabat sebagai Menteri Keuangan.
"Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin butuh penyesuaian. Saya enggak boleh tanggapi sesuatu yang selalu ini ya. Saya kan sudah banyak ngomong tentang LPG. Mungkin Menkeu-nya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya," ujarnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Bahlil menegaskan, pihaknya tengah merancang skema subsidi LPG agar lebih tepat sasaran.
Saat ini sedang dilakukan penyesuaian data untuk memastikan subsidi hanya diterima oleh pihak yang berhak. "Jadi menyangkut juga subsidi tentang satu data itu juga, itu masih dalam proses pematangan ya," kata Bahlil.
Data penerima subsidi energi disebut akan masuk dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) yang merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS). "BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM. Jadi mungkin Pak Menterinya belum baca data kali itu ya," kata Bahlil.
0 Komentar