Nasional

Breaking News

Fenomena Kos Jam-Jaman di Kediri: Antara Cari Nafkah & Jerat Hukum

Kediri, jatim.expost.co.id -- Marak fenomena kos jam-jaman—kamar yang bisa disewa hanya beberapa jam, bukan harian atau bulanan. Tarifnya murah, mulai Rp30 ribu–Rp50 ribu per jam. Bagi pemilik rumah, ini cara cepat untuk menutup kebutuhan hidup.

Namun di sisi lain, kos jam-jaman kerap dicap negatif. Aparat menilai tempat seperti ini rawan disalahgunakan untuk perbuatan mesum atau prostitusi terselubung. Tidak jarang pemilik kos ditangkap dengan tuduhan “memfasilitasi perbuatan cabul”.

Dilema Hukum vs Ekonomi

Pemilik kos beralasan hanya menyewakan kamar kosong. Mereka tidak bisa sepenuhnya mengontrol apa yang dilakukan penyewa di dalam kamar.

Aparat menegakkan hukum dengan merujuk pada pasal-pasal KUHP (296 & 506) serta Perda tentang ketertiban umum. Jika kos terbukti dipakai untuk mesum, pemilik bisa dijerat pidana.

Latar Belakang Ekonomi

Sulitnya lapangan pekerjaan di Kediri membuat banyak orang mencari cara bertahan hidup.

Industri rokok dan pabrik besar tidak mampu menyerap semua tenaga kerja.

Banyak rumah kos bulanan sepi karena mahasiswa/pelajar lebih memilih indekos dekat kampus atau kontrakan.

Alhasil, pemilik rumah memilih sistem jam-jaman karena dianggap lebih cepat balik modal.

Dampak Sosial

Bagi warga sekitar → muncul rasa resah dan stigma, karena lingkungan dianggap tidak sehat.

Bagi penghuni kos reguler → tidak nyaman karena keluar-masuk penyewa yang tidak jelas.

Bagi pemilik kos → menghadapi risiko dipenjara, meskipun niat awal hanya untuk mencari penghasilan.

Jalan Tengah?

Fenomena ini tidak bisa dilihat hitam-putih. Kos jam-jaman muncul karena ada tekanan ekonomi, bukan semata-mata karena niat buruk pemilik rumah.

Mungkin solusinya bukan hanya penindakan, tapi juga:
1. Memberikan jalur legal: mengubah kos jam-jaman jadi penginapan resmi dengan izin & aturan ketat.
2. Membuka lebih banyak lapangan kerja formal di Kediri.
3. Membantu warga mengembangkan usaha alternatif: homestay wisata, kuliner, atau UMKM berbasis rumah.

Pada akhirnya, persoalan kos jam-jaman di Kediri adalah cermin betapa ekonomi rakyat kecil sering berbenturan dengan aturan hukum dan norma sosial.
Pertanyaannya: Apakah kita hanya akan menutup dan menghukum, atau berusaha memberi solusi ekonomi yang lebih adil bagi mereka?

0 Komentar

© Copyright 2022 - jatim.expost.co.id