Nasional

Breaking News

Desa Tambakrejo Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes 2026 Dan DURKPDes 2027.

Desa Tambakrejo Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes 2026 Dan DURKPDes 2027.
Gresik - jatim.expost.co.id // ‎Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan,Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Minggu(07/09/2025). Acara ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDes) tahun 2027.
‎Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Desa
‎beserta Perangkat,Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Tambakrejo,Tokoh Masyarakat,Tokoh agama,Ketua Gapoktan,Tokoh Pemuda, serta perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat ini berlangsung di Balai Desa Tambakrejo.Musyawarah usulan pembangunan desa kali ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Tambakrejo pada tahun mendatang .
‎Kepala Desa Tambakrejo,Latib, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam Musyawarah usulan pembangunan desa ini. “Musyawarah usulan pembangunan desa" bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan wadah bagi kita semua untuk berpartisipasi aktif dalam merencanakan pembangunan desa yang lebih baik,” ujarnya.
‎Selama musyawarah, Sekretaris Desa menerangkan beberapa usulan tahun 2025 yang sudah terealisasi dan beberapa aspirasi masyarakat yang mengemuka ditahun 2025 yang belum terealisasi karena terkendala karena dana yang tidak cair,di antaranya Pembangunan jalan tembus antar Desa, peningkatan infrastruktur jalan desa, pengadaan fasilitas pju desa,fasilitas pemerintah desa,Usulan dalam rangka pembangunan desa Tambakrejo,supaya Tambakrejo lebih baik, serta program naturalisasi waduk bagi kelompok tani. Selain itu, isu terkait lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam juga menjadi perhatian utama dalam diskusi tersebut.
‎Musyawarah usulan pembangunan desa ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan agenda pembangunan di tingkat kabupaten dan provinsi. Hasil dari musyawarah ini nantinya akan menjadi bahan dasar untuk penyusunan RKP Desa 2026 dan RKPD 2027, yang akan diajukan ke pemerintah daerah.
‎Selanjutnya Sekretaris Desa memandu skala prioritas pembangunan desa apa saja yang di dahulukan.dan masyarakat menyetujui skala prioritas pembangunan yaitu pembangunan jalan poros desa antara depan balai desa sampai jembatan masuk Dusun klampisan.yang dianggarkan dari dana desa.
‎Di akhir acara,Latib sebagai kepala desa mengucapkan terima kasih kepada seluruh RT.RW,Tokoh Masyarakat,lembaga swadaya masyarakat serta peserta yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini dan berharap hasil dari Musyawarah usulan pembangunan desa dapat diwujudkan secara nyata demi kemajuan Desa Tambakrejo.dan tidak lupa latib sebagai kepala desa Tambakrejo sekarang, mengingatkan terkait janji janji waktu mencalonkan dulu itu ada tiga prioritas pembangunan yang dijanjikan dan semua itu sudah terlaksana.
‎Dengan terselenggaranya Musyawarah usulan pembangunan desa ini, diharapkan Desa Tambakrejo dapat terus berkembang dan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan, seiring dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Redaksi - Jatim.expost.co.id
(SI)

0 Komentar

© Copyright 2022 - jatim.expost.co.id