Nursilah SE, kembali memimpin menjadi Kepala Desa Panjunan masa periode 2025 - 2027.
Gresik - jatim.expost.co.id // Acara pengukuhan 14 Kepala Desa di Aula Mandala Bakti Praja di hadiri Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani bersama forkopimda, Kapolres yang diwakili, Kodim, camat bersama forkopimcam, di acara pelantikan kepala desa yang di kukuhkan bersama istri dan keluarga,di Kabupaten Gresik.Senin 25/8/2025
Sesuai dengan surat edaran (SE) Kemendagri nomer 100.3/41/SJ yang di tandatangani menteri dalam negeri tito Karnavian pada tgl 31 juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 untuk di jadikan kembali dengan masa jabatan 2 tahun dari 2025 - 2027,Gus Yani sebagai pimpinan Daerah Gresik kembali mengukuhkan 14 Kepala Desa se kabupaten Gresik .
Gus Yani (Bupati Gresik) dalam sambutannya,mengingatkan,dan juga menyampaikan,kepala desa merupakan kepanjangan tangan pemerintah daerah untuk melanjutkan program-program pemerintah pusat / daerah dengan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan serta Menciptakan masa depan yang lebih baik,bagi masyarakat desa supaya semakin sejahtera.
“Gus Yani juga menambahkan,jadikanlah pengukuhan sebagai momen kita kembali memberi
semangat baru,dalam membangun desa yang lebih maju,berdaya saing,dan mandiri,” tegasnya.
Saat Pulang dari pengukuhan, banyak Warga ke rumah Bu Nursilah untuk mengucapkan "Selamat dan Sukses atas pengukuhan kembali, ibu sebagai Kepala Desa kami,yang akan memimpin di Desa Panjunan lagi, Semoga amanah dapat membawa Desa Panjunan ke depan lebih baik, lebih maju, lebih sejahtera,"ucap warga
Empat belas (14 ) Kepala Desa yang dikukuhkan menerima SK perpanjangan masa jabatan sampai dengan Agustus 2027, diantaranya :
1. Abdul Karim Aly – Kades Tanggulrejo, Manyar
2. Saikhuddin – Kades Pejangganan, Manyar
3. Miftahul Huda – Kades Kandangan, Duduksampeyan
4. Nursilah – Kades Panjunan, Duduksampeyan
5. Suliswati – Kades Boteng, Menganti
6. Handoko – Kades Menganti
7. Eko Supangkat – Kades Tulung, Kedamean
8. Edy Suparno – Kades Kepuhklagen, Wringinanom
9. Safi’i – Kades Bunderan, Sidayu
10. Sujari – Kades Mriyunan, Sidayu
11. Khamid – Kades Sidorejo, Bungah
12. Moh. Hita’ Wajdi – Kades Tebuwung, Dukun
13. In’am – Kades Ketapanglor, Ujungpangkah
14. Fatahualim – Kades Karangrejo, Ujungpangkah. mereka semua adalah Kepala Desadefinitif yang ditunjuk kembali sama pemerintah ungkapnya.
Redaksi - Jatim.expost.co.id
(SI)
0 Komentar