MENGANTI GRESIK
Peredaran rokok ilegal yang muncul berbagai merk kini telah Marak diperjual belikan dipinggir jalanan,rokok rokok ilegal tersebut dijual dipinggir jalan dengan menggunakan bedak kecil diatas kemudian sepeda motor oleh sang penjual,dan para penjual rokok rokok itu juga sudah telah memasuki area Kecamatan Kepatihan dan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik,Sabtu tanggal 23/8/25.
"Gerak cepat bea cukai kabupaten Gresik gerebek penjual rokok rokok ilegal dipinggir jalanan secara berkala.
Disampaikan,tim awak media Jatim exspost saat investigasi telah menjumpai bea cukai dan satpol PP kabupaten Gresik menggerebek penjualan rokok rokok ilegal disepanjang jalanan, kegiatan penggerebekan itu terjadi pada tanggal 17/8/25 yang awal, selanjutnya bea cukai kabupaten Gresik melaksanakan penggerebekan yang kedua kali pada 21/8/25.
Disinilah peran aktif bea cukai kabupaten Gresik patut kita apresiasi bersama, sebetulnya,tapi kondisi kenyataan dilapangan masih banyak para penjual rokok ilegal semakin merajalela.
Semoga dengan kerja keras dan tugas bea cukai yang menertibkan para penjual rokok ilegal semakin sukses kedepannya, hingga tidak ada dusta dalam penindakan serta kami dan masyarakat juga tidak menduga adanya salam tempel,perihal penggerebekan rokok ilegal jangan hanya diminta 1 denda dan rokok juga disita, seharusnya pula terbitkan mereka persangkaan dugaan pasal. Sewaktu petugas beroperasi rokok ilegal Tim media sempat kasihan kepada si penjual , yang mana dengan modal 3 juta guna belanja rokok berbagai merek , dan menanyakan kepada petugas baik dari satpol PP maupun petugas beacukai , Apakah ada surat tugas pak ,ibu , semua petugas diam dan tergesa gesa ,Ada apa sebetulnya hal ini ?
sehingga tim media menduga bahwa oprasi gabungan ini labal labal , karena setelah kami Sinyalir barang disita juga Harus bayar denda dan Si penjual rokok Boleh pulang , petugas satpol PP yang sempat cerita seperti itu ,Ungkapnya
Jatimexspost.co.id
Anang
0 Komentar