Nasional

Breaking News

LPK Barata Desak DPRD Kota Pasuruan Panggil Direktur RSUD Soedarsono dan Walikota Terkait Pelayanan Buruk

"

PASURUAN  
Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Barata mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat permohonan audiensi ke DPRD Kota Pasuruan.

Permintaan ini dilayangkan pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat dan pemberitaan media sosial terkait pelayanan di RSUD Dr. R. Soedarsono.

Dalam surat resminya, LPK Barata menyoroti isu-isu krusial seperti sistem perekrutan dan pelayanan pasien yang dinilai tidak profesional.

Berangkat dari keresahan publik tersebut, LPK Barata berharap Komisi I DPRD dapat segera memfasilitasi pertemuan untuk mencari solusi.

Rencananya, audiensi akan digelar pada Senin, 1 September 2025, pukul 10.00 WIB di Kantor DPRD Kota Pasuruan.

“Untuk memastikan audiensi berjalan efektif dan mendapatkan jawaban yang konkret, LPK Barata secara spesifik meminta Ketua DPRD untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Irfan.

Pihak yang diminta hadir antara lain Direktur dan jajaran manajemen RSUD Dr. R. Soedarsono.

LPK Barata juga menegaskan pentingnya kehadiran Walikota/Wakil Walikota atau Sekretaris Daerah Kota Pasuruan karena mereka juga memiliki tanggung jawab penuh terhadap kualitas pelayanan publik di fasilitas kesehatan tersebut.

Melalui audiensi ini, LPK Barata berharap ada perbaikan signifikan yang dapat menjamin hak-hak pasien dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Pasuruan"
 
(  M.Yusuf.   )

0 Komentar

© Copyright 2022 - jatim.expost.co.id