Diduga Jadi Korban Malpraktik, Balita di Porong Meninggal Setelah Dirawat di Klinik.
Sidoarjo, - jatim.expost.co.id // 23 Agustus 2025 - Kesedihan mendalam menyelimuti pasangan Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, warga Dusun Candi Pari RT 12 RW 5, Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Putri mereka, Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan), meninggal dunia pada Selasa (4/6/2025) setelah menjalani perawatan di Klinik Siaga Medika Candi Pari.
Kronologi bermula ketika Hanania mengalami demam dan dibawa ke klinik tersebut. Pada kunjungan pertama, ia hanya diberi obat jalan. Namun, dua hari kemudian, demamnya kembali tinggi sehingga keluarga membawa kembali Hanania ke klinik. Saat itu, keluarga hendak menggunakan fasilitas Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun ditolak dengan alasan kartu dinyatakan nonaktif. Akibatnya, pasien harus menjalani perawatan dengan biaya pribadi.
Menurut keluarga, kondisi ekonomi mereka tergolong kurang mampu. Hasan Bisri hanya bekerja sebagai sopir, sedangkan istrinya adalah ibu rumah tangga. Selama lima hari menjalani perawatan, kondisi Hanania tidak kunjung membaik. Justru muncul keluhan baru, di antaranya luka melepuh pada tangan yang dipasangi infus.
Memasuki hari kelima, pada dini hari, Hanania mengalami kejang-kejang. Keluarga meminta agar putrinya segera dirujuk ke rumah sakit umum. Namun, pihak klinik disebut keberatan karena biaya perawatan sebesar Rp3.020.000 belum dilunasi.
“Setelah kami memaksa dan menjaminkan KK asli, akhirnya anak kami dirujuk. Tetapi saat itu kondisinya sudah kritis. Di RSUD Sidoarjo hanya bertahan 12 jam, lalu meninggal dunia,” ungkap Siti Nur Aini, ibu korban.
Yang menambah duka keluarga, pihak klinik disebut masih menagih sisa biaya perawatan meski pasien telah meninggal dunia.
Upaya klarifikasi dilakukan awak media dengan menghubungi pihak klinik melalui nomor telepon yang digunakan untuk penagihan. Penerima panggilan, seorang perempuan bernama Mbak Jhn, melempar konfirmasi ke dokter maupun bagian administrasi. Namun, tidak ada jawaban tegas terkait perawatan maupun tagihan biaya tersebut.
Selain itu, awak media juga mencoba meminta tanggapan dari Kepala Desa Candi Pari melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat balasan. Pada Sabtu (23/8/2025), tim awak media mendatangi kediaman keluarga korban. Namun, akses menuju klinik dan balai desa terhambat kegiatan gerak jalan HUT RI, sehingga upaya klarifikasi hanya dapat dilakukan melalui sambungan telepon.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar pelayanan kesehatan di tingkat klinik, khususnya terkait penolakan penggunaan fasilitas KIS, keterlambatan rujukan pasien, serta penagihan biaya setelah pasien meninggal dunia. Hingga saat ini, klarifikasi resmi dari pihak Klinik Siaga Medika belum diperoleh.
Tim Investigasi
0 Komentar