Breaking News

Diduga nakal Management Prisma Billiard dan Cafe di jalan Aerlangga Paron, kenakan pajak ke pengunjung tapi dikemplang.


Kediri, jatim.expost.co.id - Menindaklanjuti pemberitaan yang dimuat oleh media ini beberapa waktu yang lalu. Tim media ini bersama Ketua LSM Cakra Baskara Nusantara Cabang Kediri mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri guna mencari informasi yang valid keberadaan dan legalitas Prisma Billiard dan Cafe yang berada di Jalan. Aerlangga Paron Kediri. 

Dari informasi surat balasan yang diterima oleh Ketua LSM Cakra Baskara Nusantara (CBN) Cabang Kediri yang dikeluarkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri diterangkan bahwa Prisma Billiard dan Cafe sampai dengan surat ini dikeluarkan tidak atau belum tercatat sebagai wajib pajak (WP) di Bapenda. Sehingga penerimaan pajak dari salah satu tempat hiburan tersebut tidak ada pembayaran pajak yang dibayarkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Kediri.

Sementara itu Dwi Setyarto selaku ketua LSM CBN cabang Kediri menggungkapan keprihatinannya.

"Sangat disayangkan atas apa yang telah dilakukan management Prisma, dimana keberadaannya dan usaha yang dikelolanya ternyata tidak atau belum mendaftar sebagai wajib pajak, sehingga sampai dengan saat ini tidak ada pajak yang dibayarkan kepada pemda." Jelasnya

Sementara itu dari hasil investigasi kami bersama dengan beberapa rekan saat mengunjungi Prisma Billiard dan Cafe beberapa waktu yang lalu untuk pihak Prisma sudah menerapkan pajak atas usaha yang dikelolanya. Akan tetapi sangat disayangkan pajak yang ditarik oleh pengusaha tidak dibayarkan kepada pemda.

"Prisma Billiard dan Cafe setahu saya pengunjung sudah dikenakan pajak untuk fasilitas tempat hiburan yang dikelola management. Sedangkan untuk pajak makanan dan minuman belum dikenakan. Akan tetapi sangat disayangkan dari pihak pengelola justru pajak yang dikenakan dan dibebankan pengunjung tidak dibayarkan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bapenda Kabupaten Kediri." Tutupnya

Dwi selaku ketua LSM CBN berharap ada langkah - langkah mulai dari pembinaan, pengawasan sampai dengan penegakan hukum dari dinas terkait sehingga aktifitas pengusaha di wilayah Kabupaten Kediri Khususnya ada kontribusi melalui pajak. Dinas - dinas terkait harus bisa mengakomodir semua kepentingan, baik dari pengusaha itu sendiri, pemerintah daerah dan juga masyarakat. Sehingga pelanggaran - pelanggaran semacam ini tidak terus terjadi. 
© Copyright 2022 - jatim.expost.co.id