Breaking News

Diduga tidak kantongi izin karnaval Sound Horeg Desa Batuaji dipertanyakan.

Kediri, jatim.expost.co.id - Puluhan orang yang tergabung di LSM Forum Komunikasi Kediri Maju (FKKM) bersama beberapa LSM di Kediri datangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri pada Jumat, 01 November 2024. Tujuannya mempertanyakan izin Karnaval/pawai yang akan digelar di Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. Acara Karnaval Sound Horeg yang rencananya akan digelar di Desa Batuaji sempat ramai dan viral dibeberapa media sosial. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim media sedikitnya ada 27 Sound Horeg yang akan ikut dalam karnaval di Desa Batuaji.
Puluhan LSM mendatangi Pemkab Kediri guna melakukan audensi dengan pihak Pemkab, TNI/Polri dan masyarakat. Berdasarkan informasi dari Pemkab Kediri melalui Satpol PP Kabupaten Kediri, acara karnaval yang rencananya akan digelar dua hari yaitu tanggal 1 - 2 November 2024 sempat dibahas oleh panitia bersama Pemkab dan Polres Kediri. Akan tetapi sampai dengan saat ini belum adanya izin dan pemberitahuan kepada pihak terkait. Hal ini menjadi salah satu pemicu puluhan LSM mendatangi Pemkab Kediri guna menggelar audensi.

Hal senada juga disampaikan oleh pihak dari Kepolisian Resort (Polres) Kediri, yang sampai dengan saat ini pun belum mendapat surat pemberitahuan dan izin resmi dari pihak panitia acara. Hal ini disampaikan oleh Kabagops Polres Kediri saat audensi digelar.
Selain itu Pemkab Kediri yang diwakili oleh Satpol PP pun juga tidak adanya pemberitahuan, padahal beberapa waktu yang lalu rapat koordinasi antara pihak panitia, Kecamatan Ringinrejo, Polres Kediri dan Pemkab Kediri telah dilakukan. Yang lebih disayangkan lagi Pemkab Kediri melalui Satpol PP Kabupaten Kediri Tanggal 28 Oktober 2024 telah mengirim surat resmi kedinasan kepada Camat Ringinrejo terkait agenda karnaval yang akan digelar mulai Jumat ini. Akan tetapi sampai dengan saat ini Camat Ringinrejo tidak merespon dan tetap menggelar acara Karnaval.

Hal tersebut sangat disayangkan, para pihak, dimana Camat Ringinrejo seolah tidak mengindahkan aturan yang ada, bahkan himbauan dari Pemkab Kediri melalui Satpol PP selaku penegak aturan berdasarkan Perda Kabupaten Kediri pun juga tidak digubris.
Puluhan massa yang tergabung di LSM Kediri mendesak pihak Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mengambil sikap. Puluhan massa yang hadir dalam audensi tidak melarang adanya pesta rakyat yang akan digelar atau pawai budaya yang diadakan warga masyarakat. Akan tetapi harus sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak merugikan masyarakat lain.
Perlu diketahui bersama, dari beberapa aktifitas Sound Horeg atau yang lebih dikenal dengan Battle Sound yang pernah digelar khususnya di Kabupaten Kediri, tidak mencerminkan budaya asli Kediri. Justru gelaran Battle Sound yang pernah ada dapat berdampak pada generasi muda. Gelaran Battle sound sendiri sangat identik dengan Joget Pargoy yang lebih dominan pertunjukan tidak senonoh. Hal tersebut justru dapat mendidik masyarakat bahwa Joget Pargoy dianggap menjadi hal yang biasa dimasyarakat dan layak untuk dipertunjukkan didepan umum dan menjadi hal wajib pada gelaran Sound Horeg. Banyak pihak yang menyayangkan acara tersebut menjadi bagian dari pertunjukan di masyarakat.
© Copyright 2022 - jatim.expost.co.id