"Jatim.expost com.id Sudah 2 kali diperiksa, Selasa (28/11/2023) dan Jumat (8/12/2023),” ungkap Hendra Jaya Pradipta
Sebelumnya diberitakan, terkait Oknum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Mojokerto, YH (41) diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur (Jatim) Febri Kurniawan Pikulun angkat bicara, Sabtu (9/12/2023) sore.
Ketika dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp, Ketua Komnas PA Jatim, Febri Kurniawan Pikulun dengan tegas meminta Satreskrim Polres Mojokerto Kota harus bertindak cepat dan segera memproses hukum terduga pelaku.
“Kami akan berkordinasi dengan pihak Polres Kota Mojokerto dan juga akan berkomunikasi dengan pihak keluarga korban, proses hukum di tetap kami akan pantau. Kita percaya bahwa penyidik satreskrim polres kota Mojokerto dan professional dalam menangani kasus ini,” tutur Febri.
Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno meminta waktu untuk melakukan pengecekan, Selasa (5/12/2023).
“Mohon waktu nggeh Mas. Saya cek dahulu, apakah betul ada laporan yan dimaksud,” ungkap AKP Bambang Tri Sutrisno ketika dikonfirmasi melalui pesan daring Whastapp. ( M.YUSUF )
Social Header