Breaking News

Kurangnya Kepedulian Kemitraan Pertamina Patra Niaga terhadap Produk Merek Lokal.

Kurangnya Kepedulian Kemitraan Pertamina Patra Niaga terhadap Produk Merek Lokal.
Surabaya - jatim.expost.co.id
Patra Niaga Pertamina merupakan unit usaha BUMN yang mengemban Perpres no.12 tahun 2021 pasal 66 dan 76 serta dipertegas dengan Inpres no.2/2022 sebagai pelaksana penugasan tentang pemakaian, pengunaan dan pembinaan terhadap produk & merek LOKAL guna mengalakkan dan menghidupkan bisnis UMKM agar ada kebanggaan anak bangsa dalam berkarya serta melaksanakan Undang-undang anti monopoli pasal 50 UU no.5 Th 1999,monopoli,monopsoni, penguasaan pasar dan persengkokolan dan juga Undang-Undang Perindustrian pasal 86 ayat 1 huruf b, kewajiban pemakaian produk dalam negeri oleh BUMN.

Patra Niaga dengan oknum-oknumnya yang bergerak untuk kepentingan sendiri-sendiri dan bermain dengan motto :"wani Piro?"....melalui apa yang di sebut sebagai sistim birokrasi ABL(Approve Brand List) dimana kriteria tolok ukur produk dan merek tidak jelas pengaplikasiannya dan banyak peluang untuk "bermain mata" dan dalam ABL tertera lebih banyak merek asing yang dimonopoli oleh beberapa perusahaan dengan pemilik yang sama sedang produk yang berkualitas tersingkir bukan karena kwalitas, beberapa bukti terbukti dilapangan hasil wawancara dari pemakai produk.

Mencoba untuk ketemu dengan VP ABL dan di jawab melalui sekretaris nya ke operator front office tidak bisa di ketemui pada dasarnya pertemuan itu untuk mengkonfirmasi kan beberapa hal mengenai ABL yaitu:
1,Apakah benar pengurusan ABL ada biaya teknis nya?
2.Apa tolok ukur yang digunakan dalam penentuan suatu merek terdaftar di ABL?
3.Bagai mana pihak Patra Niaga melaksanakan UU anti monopoli dan melaksanakan instruksi Presiden?
4.Adakah history list berapa lama dan seberapa berkwalitas sebuah merek produk telah digunakan?
Beberapa hal ini kami mintakan konfirmasi  berkaitan dengan data rekording keluhan dan pernyataan dari vendor yang ada dalam pengurusan vendor ABL......
Dan kami mendapatkan jawaban normatif standar saja yaitu :
1. Pengurusan ABL tidak dikenai biaya (GRATIS)
2. Tolak ukur suatu merk pada ABL diatur dalam TKO ABL no.B04-007/PNE300000/2022-S9 rev 1
 (syarat pendaftaran ABL), dapat juga dilihat pada link pendaftaran ABL yang ada pada banner di lantai 1 lobby dan lantai 8 gedung Pertamina MOR III Kramat Raya no.59
3. Pendaftaran ABL terbuka untuk merk dalam maupun luar negri.

Sebagai upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (peningkatan nilai TKDN) secara bertahap sudah dilakukan upaya kerjasama Pertamina (Fungsi LCUM) dengan BRIN dalam survey perusahaan dalam negri (kategori Pompa API 610) yg memiliki potensi agar bisa didorong mendaftar pada ABL Pertamina Patra Niaga.
4.History list belum ada. Namun review penggunaan produk selalu dilakukan per periodik atau saat ada masalah produk.
Point 1.  Tidak ada biaya = biaya secara banner, kenyataan dilapangan sangat berbeda, ini dibuktikan bahwa kualitas barang yang ada di ABL masih bisa dipertanyakan.

Jawaban ini bukan solusi tapi sebagai bentuk pembenaran diri sedang kenyataan dilapangan sangat berbeda, hal ini perlu di perdalam lagi sejauh apa fungsi ABL dalam melaksanakan Perpres dan Inpres sehingga tidak mematikan kemauan dan perjuangan anak bangsa untuk memiliki kebanggaan terhadap karya nya.
Point 2. Tolak ukur normatif yang tidak faktual dilapangan ini Cuma dalam bentuk cek list.
Point 3. Tentang terbuka untuk merek lokal dan luar negeri terlihat sekali perbedaan menyolok dengan perbandingan merek lokal < merek luar negeri.
Untuk point 3 ini arahan dan bimbingan tidak diberikan sama sekali terhadap produk merek dalam negeri agar bisa tetap berkarya dan berproduksi.
Point 4. Tidak pernah tersampaikan kenapa merek tertentu masuk ABL sedang merek yang lain terlempar keluar dari ABL.
Dalam semangat HUT RI ke 78 kita bangkitkan. 

semanggat Kebangsaan dan Nasionalis bermoral bukan cuma pada banner slogan dan poster tapi pada jiwa dan pikiran,beranikah para pejabat teras dan para bawahannya bersumpah pada dirinya sendiri untuk tidak menerima suap maupun ucapan terimakasih sehingga penghasilannya menjadi penghasilan sehat untuk dimakan sekeluarganya?. 
MERDEKA!!🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🙏👍

Tim Red
© Copyright 2022 - jatim.expost.co.id