Kepala Desa Suka Agung di laporkan oleh Ketua DPC PPWI Kab Mesuji ke Kejaksaan Negri
MESUJI// JATIM EXPOST// Di duga adanya penyimpangan penguna'an anggaran Dana Desa Suka Agung, Ketua Dewan pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia ( DPC PPWI ) mesuji beserta Pengurus melaporkan kegiatan pembangunan yang Bersumber Dari Dana Desa,(DD) Desa Suka Agung kecamatan way serdang ke kejaksaan Negri Mesuji (20/08/23) Minggu lalu .
Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan bagi desa ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan di gunakan membiayai
* Penyelenggaraan Pemerintahan,
* Pelaksanaan pembangunan,
* Pembinaan kemasyarakatan dan
* Pemberdayaan masyarakat.
Kucuran anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dan di teruskan ke pemerintah Desa suka agung tahun 2023
anggaran Dana desa di Desa suka Agung tidak menjamin mutu,pembangunan yang terjadi, hal ini juga di keluhkan oleh beberapa warga masyarakat dan tokoh masyarakat di Desa suka Agung.
” Coba mas-mas lihat sendiri pembangunan jalan Rigit Beton menghabiskan ratusan juta rupiah dari anggaran yang bersumber dari Dana Desa pada tahun ini , matrial pengecoran di beli dari Bacing Plant , bagaimana program pemberdayaan masyarakat yang sudah di abaikan oleh pemerintah Desa suka Agung " terangnya
Menindak lanjuti hasil konfirmasi dengan masyarakat awak media yang tergabung keanggotaanya di DPC PPWI kabupaten Mesuji , Gusmanto selaku Ketua DPC PPWI kabupaten Mesuji propinsi lampung bersama pengurus Telah mengadukan kepala Desa Suka Agung, Dengan inisial ( RY ) yang telah melakukan kesalahan atau pelanggaran Dalam melakukan pengerjaan pengerasan jalan cor / Rabat Beton Yang terletak Di Rt : 01 Rw : 01 ,Desa suka Agung , Kecamatan way serdang dengan ukuran panjang :226 M, lebar : 3,5M , Tinggi 0,15 cm dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 198,947.800,- Dalam melakukan pekerjaan tidak sesuai Dengan Rencana anggaran Belanja ( RAB ) yang seharusnya dengan mesin molen manual , justru menggunakan Mixser Dari bacing Plant , Bahan cor jadi di lobi Kepala Desa suka Agung bersama kasi dan TPK di bacing Plant yang beralamat di Desa Mulya Agung kecamatan Simpang pematang,
Dengan Harga per Kubik Rp 1.100.000,- sudah termasuk pajak. Sedangkan pengecoran telah menghabiskan 104 Kubik dengan biaya Rp 114.400.000,- Dengan upah pekerja penghamparan Cor per kubik Rp 40.000,- Dengan total keseluruhan Rp 4.160.000,- di tambah upah TPK Rp 800.000, - membeli plastik dasar Cor Rp 2.000.000,- Dengan papan nama kegiatan Rp 150.000
Total anggaran semua menghabiskan biaya Rp. 121 . 510.000,- Dengan sisa anggaran sebesar Rp. 77.437.000 , di kemakan sisa anggaran tersebut ???
Di tambah lagi Kepala Desa meminjam uang Bumdes sebesar Rp 73.500.000 belum di pulangkan , juga anggaran 1 unit laptop belum di belanjakan.
Gusmanto sebagai ketua DPC PPWI Mesuji, Meminta kepada kejaksaan Negri Mesuji dapat segera menindaklanjuti laporan kami sesuai dengan Undang- undang yang berlaku" pungkasnya
(Tim-Red, Nawang - Mat sukeni)
Social Header