Breaking News

Ditemukan Kejanggalan Pekerjaan Proyek,LSM FAAM DPC Sidoarjo Akan Laporkan Dinas PUBMSDA Ke KEJATI Jatim

Ditemukan Kejanggalan Pekerjaan Proyek,LSM FAAM DPC Sidoarjo Akan Laporkan Dinas PUBMSDA Ke KEJATI Jatim 
SIDOARJO,Jatim.expost.co.id- Tidak adanya tanggapan dan respon atas surat klarifikasi dan konfirmasi yang dikirimkan oleh Forum Aspirasi Dan Advokasi Masyarakat (FAAM) kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumberdaya Air Sidoarjo,FAAM berencana melaporkan temuan terkait beberapa paket pekerjaan PUBMSDA ke Kejaksaan Tinggi Jatim.

 ketua LSM FAAM DPC Sidoarjo  Sapto Jumadi mengatakan,surat yang kami kirimkan pada tanggal 29 Agustus 2023 sampai hari ini belum ada jawaban tertulis ataupun langsung(tatap muka),Minggu (10/9/2023).

"Saya akan melaporkan ke Kejaksaan tinggi Jawa timur,mengingat kekurangan volume pekerjaan proyek yang dilakukan adalah bentuk korupsi yang harus ditindak sesuai dengan peraturan perundang undangan,"ujar Sapto.

Sapto menjelaskan,dan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 82.760.200,74 harus segera dibayarkan ke kas daerah Sidoarjo,bilamana memang sudah dikembalikan (transfer)ya mestinya kan dapat menunjukan bukti pengembalian ke Kas Daerah Sidoarjo seperti tertera dalam surat permohonan.

"Karena sekecil apapun itu adalah uang rakyat,
namun tidak hanya itu,saya akan melaporkan beberapa paket pekerjaan PUBMSDA yang kekurangan volume dengan nilai kurang lebih hampir 1 miliar ke Kejaksaan Tinggi tinggi Jawa Timur,"tegas Sapto.

Ditanya kenapa melaporkan di Kejaksaan Tinggi Jatim dan tidak ke Kejari Sidoarjo ? Sapto menjawab,ada beberapa alasan saya melaporkan ke Kejati Jatim, ,bukan di Kejari Sidoarjo.

"Diantaranya menurut saya Kejaksaan Sidoarjo terkesan slow respon terkait penanganan beberapa kasus korupsi,(mungkin saking banyaknya kasus korupsi yang ditangani).Hal tersebut menimbulkan beberapa asumsi terkait kinerja Kejari Sidoarjo,"jelasnya.

Dan kalau PUBMSDA tidak menanggapi secara serius tidak jadi soal mas,hal tersebut akan menjadi semangat saya untuk melaporkan beberapa penyimpangan terkait temuan  proyek yang ada di Dinas PUBMSDA Sidoarjo ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diantaranya pekerjaan peningkatan jalan Gedangan - Betro (Ljt),pekerjaan atas peningkatan jalan Kebon Agung -Kemasan(Ljt)peningkatan jalan Wonoplintahan - Jedong cangkring dan masih ada beberapa lagi yang tidak bisa saya sebutkan,Ujarnya

Masih kata Sapto Jumadi,temuan di lapangan, dan bukti audit BPK sudah sangat jelas terkait unsur korupsi pada beberapa paket pekerjaan proyek di dinas PUBMSDA Sidoarjo.

Kemarin yang kita klarifikasi ke dinas PUBMSDA Sidoarjo Nilai nya sekitar RP. 82 760.200. (namun belum ada jawaban).

"Selaku masyarakat dan juga kontrol sosial kami berharap nantinya Kejaksaan Tinggi Jatim Segera merespon laporan kami, Agar potensi Korupsi pekerjaan proyek yang ada di Sidoarjo bisa ditekan.Dan untuk Kejaksaan Negeri Sidoarjo kami juga berharap memaksimalkan kualitas penegakan hukum terutama terkait kasus Korupsi,agar kepercayaan publik terhadap Kejari Sidoarjo terus meningkat,sehingga pembangunan di Sidoarjo bisa lebih baik lagi kedepannya,"pungkas Sapto.

Senada Sekretaris DPC FAAM DPC Sidoarjo Arif Hidayat, menambahkan,seharusnya Kepala Dinas PUBMSDA tranparansi dan welcome ketika Lembaga maupun Media hendak konfirmasi ,baik langsung maupun bersurat.

Karena,ketika mengirim surat atas temuan di lapangan, untuk segera merespon dan membalasnya, namun kenyataannya dari dinas tidak menindaklanjuti dan terkesan abai, Ini yang membuat kita riskan. 

"Kita sebagai Lembaga kontrol sosial harus tetap pada jalur sesuai tupoksi dan akan berpararel untuk mengontrol guna pembangunan Sidoarjo lebih baik,"pungkas Arif

.(Tim Red)
© Copyright 2022 - jatim.expost.co.id