Belum Memberikan Tanggapan Atas Konfirmasi ,Kasmuin : Dinas Pendidikan dan kebudayaan Tidak Mematuhi Azas Transparansi Publik
SIDOARJO, jatim.expost.co.id- Tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin, ini penting untuk perubahan Sidoarjo yang lebih baik ke depan.Berbagai permasalahan dan dampak terkait penyalahgunaan anggaran berpotensi menjadi faktor terjadinya korupsi.Berdasarkan audit temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),adanya tumpang tindih biaya personil pada kegiatan jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan teknis pekerjaan kontruksi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo.
Perlu diketahui berdasar hal tersebut dan berbagai data, khususnya atas temuan BPK yang realisasi sebesar Rp.8.061.434.000,00 atau mencapai 95,90 % dari anggaran sebesar Rp.8.406.040.000,00.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo Tirto Adi belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi dan klarifikasi .
Sangat disayangkan kalau Kepala Dinas Pendidikan khususnya, tidak mau menjelaskan tentang tanggapan dan tindak-lanjut atas temuan BPK RI terkait tumpang tindih anggaran yang nilainya puluhan juta rupiah kepada media.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Center for Participatory Development (CePAD) Indonesia, Kasmuin kepada wartawan Senin (11/9/23)
"Berarti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak mau memberikan penjelasan kepada masyarakat dan tidak mematuhi asas keterbukaan (transparansi) anggaran,"pungkas Kasmuin.
Hingga berita ini diunggah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo belum memberikan tanggapan dan jawaban atas konfirmasi dari media khususnya.
(Tim)
Social Header