Warga Dawuhan Keluhkan Mobil Operasional Desa Diduga Lebih Sering Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Transparansi Pengadaan Dipertanyakan?

Kediri, jatim.expost.co.id (19 Juli 2026) – Sejumlah warga Desa Dawuhan, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, mengeluhkan dugaan penggunaan mobil operasional milik pemerintah desa yang dinilai tidak maksimal untuk pelayanan masyarakat.

Mobil operasional jenis Isuzu Panther bernomor polisi AG 1468 FT tersebut diketahui dibeli pada masa kepemimpinan Kepala Desa Budianto untuk menggantikan kendaraan operasional sebelumnya berupa Toyota Kijang. Menurut keterangan sejumlah warga, pengadaan kendaraan tersebut bersumber dari anggaran Pendapatan Asli Desa (PAD).

Namun, beberapa warga mempertanyakan proses pengadaan mobil tersebut. Mereka menduga pembelian kendaraan dilakukan tanpa melalui musyawarah yang melibatkan perangkat desa maupun unsur masyarakat secara memadai.

Selain itu, warga juga mengeluhkan bahwa mobil operasional desa tersebut diduga lebih sering digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa dan keluarganya dibandingkan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Salah seorang warga berinisial RN mengaku pernah mengajukan permohonan untuk menggunakan mobil desa guna keperluan berobat. Namun, menurut pengakuannya, permohonan tersebut tidak dikabulkan dengan alasan kendaraan belum dihidupkan maupun belum selesai diservis.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lain berinisial SGH, Ia mengaku sering melihat kendaraan operasional desa digunakan oleh keluarga kepala desa untuk aktivitas di luar kepentingan pelayanan publik.

“Kalau memang mobil itu dibeli menggunakan anggaran desa, seharusnya diprioritaskan untuk membantu kebutuhan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat atau pelayanan sosial,” ujar salah seorang warga.

Warga berharap Pemerintah Desa Dawuhan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengadaan, penggunaan, serta pengelolaan kendaraan operasional desa agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, Kepala Desa Dawuhan, Budianto, belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan dan sudah mencoba menghubungi melalui Wahts AP tapi tidak direspon seolah olah mengabaikan dan dugaan yang disampaikan sejumlah warga tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *