
Kota Kediri, jatim.expost.co.id — Sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) serta bahaya laten penggunaan Narkoba Progrib Kediri bersama dengan Kantor BNN Kota Kediri mengadakan seminar Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Dalam acara tersebut dihadiri oleh 3 pilar bersama masyarakat guna memberikan edukasi tentang bahaya laten penggunaan Narkoba.
Pemberantasan peredaran Narkoba menjadi tanggung jawab bersama, keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama serta peran serta masyarakat bersama Polri sangatlah penting.
Hadirnya BNN Kota Kediri bersama Satresnarkoba Polres Kediri Kota sebagai narasumber diharapkan bisa memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang hadir di Kantor Kelurahan Bandar Kidul.
Dalam sambutannya Polres Kota Kediri yang diwakili oleh AKP. Endro Purwandi MH. MA selaku Kasat Narkoba Polres Kediri Kota menyampaikan pesan penting tentang pentingnya peran serta dan informasi bagi masyarakat mengingat masih tingginya angka peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Kediri Kota.

“Kasus Narkoba di Kota kediri masih cukup tinggi. Tahun 2026 ini ada 68 kasus hasil tangkapan untuk Narkoba jenis sabu – sabu selama 1 bulan dengan barang bukti yang berhasil diamankan seberat 460 gram lebih.” Jelasnya
“Narkoba dapat merusak generasi muda, penyalah gunaan penggunaan Narkoba dapat berakibat fatal dan termasuk tindak pidana sehingga peran masyarakat sangat penting.” Tambahnya
Perlu diketahui bersama peredaran Narkoba di wilayah Kota Kediri masih cukup tinggi melalui sosialisasi dan edukasi diharapkan masyarakat lebih bisa mengenali dan paham. Sehingga bilamana menemukan informasi adanya peredaran Narkoba dan penyalah gunaan Narkoba dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. (Kristanto)