
ACEH SINGKIL : JatimXpost co, id 29/7/2026
Pembangunan revitalisasi UPTD SPF SDN Takal Pasir, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, yang dilaksanakan pada tahun 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp1,7 miliar, mendapat sorotan.
Sejumlah kondisi fisik bangunan yang terlihat di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan. Pada beberapa bagian tampak retakan,
pengelupasan dan kerusakan pada permukaan dinding, sehingga pekerjaan tersebut dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
Budi Harjo, pemerhati daerah, meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kami meminta Inspektorat jangan hanya melihat laporan di atas meja. Turun langsung ke SDN Takal Pasir, lihat kondisi bangunannya dan periksa apakah pekerjaan revitalisasi senilai Rp1,7 miliar itu benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan kontrak,” tegas
Budi Harjo.

Menurut Budi, kondisi fisik yang ditemukan tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai penyimpangan, namun menjadi alasan kuat untuk dilakukan pemeriksaan teknis dan administratif.
Inspektorat diminta mencocokkan kondisi di lapangan dengan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas material serta dokumen kontrak.
Kalau memang semuanya sesuai, silakan sampaikan kepada publik bahwa pekerjaan tersebut telah sesuai ketentuan. Tetapi kalau ditemukan kekurangan volume, kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi atau ada persoalan lainnya, harus ada tindak lanjut,” ujarnya.
Budi menilai pembangunan fasilitas pendidikan yang menggunakan uang negara seharusnya mengutamakan mutu, keselamatan dan ketahanan bangunan, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak pelaksana pekerjaan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kondisi bangunan tersebut.
“Rp1,7 miliar bukan angka kecil. Jangan sampai bangunan baru direvitalisasi tahun 2025, tetapi sudah menunjukkan kerusakan pada bagian tertentu. Inspektorat harus turun dan memastikan uang negara benar-benar menghasilkan bangunan sekolah yang layak dan berkualitas,” kata Budi.
Budi menegaskan, pihaknya mendorong pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.
“Kami hanya meminta satu hal: periksa. Kalau benar, buktikan benar. Kalau ada yang tidak sesuai, tindak sesuai aturan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran Rp1,7 miliar tersebut digunakan,” pungkasnya.
( D, S)