Program Ketahanan Pangan Bumdes Krandang berpotensi gagal panen. Publik pertanyakan tata kelola Bumdes Nusantara Kita yang berpotensi merugikan aset desa.

Kab. Kediri, jatim.expost.co.id — Tata kelola dan kinerja Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Krandang Kecamatan Kras Kabupaten Kediri menjadi soroton media ini. Salah satunya adalah Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Krandang Tahun Anggaran 2025. Mengacu pada sumber informasi Bumdes Nusantara Kita Desa Krandang pada Tahun 2025 mendapatkan anggaran yang berasal dari DD sebesar Rp. 220.000.000,- sebagai penyertaan Modal Bumdes.

Mengacu pada Surat Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kepmendes PDT) Nomor 3 Tahun 2025 setiap desa minimal diwajibkan menganggarkan 20% Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan. Adapun tujuannya untuk memperkuat ekonomi lokal desa, pemberdayaan petani, peternak, Bumdes sekaligus mensukseskan Program Swasembada Pangan Nasional yang dicanangkan Pemerintah.

Kendati menelan anggaran yang cukup besar belum sepenuhnya pengelolaan Bumdes menunjukkan hasil yang memuaskan. Diduga kurangnya pengawasan dan pendampingan tenaga ahli serta ketidak profesionalan baik pengelola dan pengawasan Pemerintah Desa beberapa Bumdes justru berpotensi mengalami kerugian yang cukup besar.

Perlu diketahui bersama, Pemerintah Desa (Pemdes) Krandang pada Tahun 2025 mengalokasikan anggaran yang bersumber dari DD kepada Bumdes Nusantara Kita sebesar 220 juta. Anggaran tersebut dipergunakan oleh Bumdes untuk sewa lahan untuk tanaman tebu dan usaha peternakan kambing.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Media dari salah satu narasumber, salah satu lahan yang disewa Bumdes untuk tanaman tebu berlokasi di Desa Kanigoro Kecamatan Kras. Tanaman tebu tersebut berpotensi mengalami gagal panen karena terkena hama embug atau uret. Guna mendapatkan keterangan lebih lanjut Tim Media mendatangi lokasi lahan yang disewa Bumdes yang berlokasi di Desa Kanigoro.

Lahan yang disewa Bumdes dengan luasan 500 ru atau 7000 m² tampak mengering dan mati. Diduga tanaman tebu tersebut kurang perawatan sehingga mengalami kerusakan dan gagal panen. Dimana sepanjang lokasi mayoritas tanaman tebu dan jagung.

Dari pantauan dilapangan, hampir semua lahan bisa berhasil, hanya lokasi tanaman tebu yang dikelola Bumdes Nusantara Kita yang mengalami kerusakan dan berpotensi gagal panen. Hal tersebut dikuatkan lagi dengan keterangan salah satu warga yang menyampaikan bahwa lahan dilokasi tersebut kalau kurang perawatan seperti pupuk dan pengairan pasti gagal panen.

Lebih lanjut, Tim Media mendatangi kantor Bumdes yang terletak disebelah Lapangan Desa Krandang. Dari keterangan warga sekitar untuk kantor Bumdes guna mengklarifikasi ketua Bumdes. Akan tetapi yang didapat Toko yang digunakan untuk unit usaha Bumdes Nusantara Kita sudah beberapa bulan terakhir jarang buka.

Selanjutnya Tim Media mendatangi Kantor Desa Krandang guna menyampaikan informasi sekaligus mendapat info terkait pengelolaan Bumdes Nusantara Kita Desa Krandang.

Dari keterangan Sekretaris Desa Krandang, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari ketua Bumdes terkait masalah lahan di Desa Kanigoro yang terkena hama embug. Saat ditanya langkah dan upaya apa yang sudah diambil oleh Pemerintah Desa dan ketua Bumdes untuk menyikapi masalah tersebut. Dikarenakan kerusakan dan potensi gagal panen lebih banyak bisa dilakukan ketika penyebab bisa terdeteksi lebih awal. Akan tetapi Sekdes menyampaikan untuk informasi lebih lanjut bisa langsung berkomunikasi dengan ketua Bumdes Nusantara Kita.

Sementara itu Ketua Bumdes Nusantara Kita saat dihubungi melalui telpon wa menyampaikan, pihak Bumdes sudah melakukan semuanya sesuai dengan prosedur. Sedangkan penyebab kerusakan dan potensi gagal panen usaha Bumdes yang disebabkan oleh hama embug atau uret diluar prediksi dan perhitungan Bumdes.

Perlu diketahui bersama, Bumdes adalah Badan Usaha Milik Desa yang bersumber dari Dana Desa. Maksut dan tujuan dibentuknya Bumdes adalah untuk pemberdayaan masyarakat, peningkatan dan penguatan ekonomi lokal desa dan Peningkatan Pendapatan Asli Desa. Akan tetapi jika dalam pengelolaan Bumdes tidak dilakukan secara profesional dan ahlinya berpotensi terjadinya kerugian aset desa.

Point penting yang menjadi catatan media ini :

1. Kenapa sewa lahan program Ketapang harus di Desa Kanigoro, apakah di Desa Krandang tidak ada lahan yang bisa disewa sehingga lokasi lebih dekat, ekonomi berputar kembali di masyarakat desa.

Sampai berita ini dinaikkan pihak Pemerintah Desa dan Ketua Bumdes belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut guna memastikan apakah dalam pelaksanaan dan pengelolaan sudah tertib secara administrasi dan adanya pelaporan kinerja Bumdes selama ini. Dimana anggaran yang dikelola Bumdes yang bersumber dari DD adalah hak masyarakat desa bilamana Bumdes mengalami kerugian dalam usahanya siapa yang harus bertanggung jawab.

Publik meminta Pemerintah Desa dan pengurus Bumdes bisa memberikan informasi dan pertanggung jawaban, serta dinas terkait untuk melakukan monitoring dan evaluasi pengawasan dan pengelolaan Bumdes.
Kerugian Bumdes bukan hanya menjadi kerugian Bumdes itu sendiri, akan tetapi berpotensi merugikan aset desa dikarenakan Bumdes menjadi bagian tidak bisa dipisahkan dari desa. Dikarenakan Penyertaan Modal bersumber dari Dana Desa sehingga setiap warga desa memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan bisa menikmati hasil dari pengelolaan Bumdes yang akan kembali ke desa dalam bentuk PAD yang dapat digunakan untuk pembangunan dan kepentingan desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *