
GRESIK – Polres Gresik merespons aduan masyarakat terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan melakukan pengecekan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi ketersediaan BBM sekaligus menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Respons tersebut dilakukan setelah muncul laporan masyarakat melalui media sosial dan layanan pengaduan Lapor Cak Rama. Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Gresik.
Tiga SPBU yang telah dicek yakni SPBU Petrokimia di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, SPBU Sentolang di Jalan Veteran, serta SPBU Veteran di wilayah Kebomas.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan adanya keterbatasan stok hingga kehabisan Pertalite dan solar di sejumlah SPBU. Kondisi tersebut, berdasarkan keterangan pengawas SPBU, berkaitan dengan perubahan jalur pengambilan pasokan BBM dari Depo Surabaya ke Depo Tuban.
Selain mengecek ketersediaan BBM, Polres Gresik juga menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Pertalite bersubsidi yang berpotensi memengaruhi distribusi BBM kepada masyarakat.
“Pada Selasa (6/10/2026), Polsek Kebomas mengamankan 14 orang beserta 14 kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite dengan tangki yang telah dimodifikasi.
Berdasarkan keterangan awal, BBM tersebut dibeli menggunakan sepeda motor bertangki modifikasi. Selanjutnya, Pertalite dipindahkan ke jeriken, kemudian ke botol untuk dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing dengan harga Rp12.000 per liter,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo.

Sehari setelahnya, pada hari Rabu (7/10/2026), Unit Pidsus Satreskrim Polres Gresik mendatangi Polsek Kebomas untuk memberikan imbauan kepada 14 orang tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas juga meminta mereka membuat surat pernyataan, mendata kendaraan yang digunakan, serta mengembalikan tangki sepeda motor ke bentuk semula sebelum kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya.
Polres Gresik selanjutnya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara bertahap terhadap SPBU lainnya di wilayah Kabupaten Gresik. Langkah ini dilakukan untuk memantau ketersediaan BBM dan menindaklanjuti potensi gangguan distribusi.
“Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, gangguan distribusi, maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diimbau segera melapor kepada Polres Gresik. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik 081188002006 maupun Call Center 110 yang dapat dihubungi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan meminta bantuan kepolisian,” ujarnya.
Polres Gresik berkomitmen merespons setiap aduan masyarakat dan melakukan pengawasan secara bertahap terhadap SPBU di wilayah Kabupaten Gresik. Langkah ini dilakukan untuk memantau ketersediaan BBM, mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta menjaga agar kebutuhan bahan bakar masyarakat tetap terpenuhi. Anang

