
Aceh Singkil, jatim.expost.co.id —- Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Menggugat (Format) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Aceh Singkil, Selasa, 10 Maret 2026.
Massa memprotes kinerja pemerintahan Bupati Safriadi Oyon dan Wakil Bupati Hamzah Sulaiman serta menuntut kejelasan data penerima bantuan rehabilitasi rumah terdampak banjir dan longsor.
Aksi diawali dengan teatrikal yang menarik perhatian. Massa membawa sebuah keranda mayat dalam arak-arakan menuju kantor bupati.
Keranda itu disebut sebagai simbol kekecewaan terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Keranda ini sebagai simbol kegagalan pemerintahan yang dipimpin oleh Safriadi Oyon–Hamzah,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Seruan itu kemudian diiringi lantunan kalimat “Laillahaillallah” oleh massa aksi.
Dalam orasinya, massa menyoroti perubahan data penerima bantuan rehabilitasi rumah korban banjir dan longsor.
Pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan sebanyak 3.431 kepala keluarga sebagai calon penerima bantuan.
Namun setelah proses verifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah tersebut berkurang menjadi 565 kepala keluarga.
Budi Harjo, orator aksi lainnya, mengatakan sejumlah warga yang sebelumnya terdata justru tidak lagi tercantum dalam daftar terbaru penerima bantuan.
“Dari data yang keluar, tiba-tiba namanya hilang di Desa Teluk Rumbia dan Pemuka. Ada masyarakat yang rumahnya rusak parah tidak masuk dalam daftar,” kata Budi.
Ia juga menyinggung adanya nama seorang pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Singkil yang sempat tercantum sebagai penerima bantuan.
Menanggapi hal itu, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon mengatakan nama pejabat tersebut telah dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
“Itu sudah dikeluarkan, tidak ada lagi namanya,” kata Oyon.
Budi Harjo kemudian mempertanyakan apakah nama kerabat pejabat tersebut juga telah dicoret dari daftar penerima.
Menanggapi polemik tersebut, Oyon menyatakan hasil verifikasi penerima bantuan rehabilitasi rumah untuk sementara dianulir.
Pemerintah daerah, kata dia, akan kembali meminta tim verifikasi dari pemerintah pusat untuk melakukan pendataan ulang terhadap seluruh calon penerima bantuan rumah terdampak banjir di Aceh Singkil.
Salah seorang warga Desa Teluk Rumbia mengaku sebelumnya namanya masuk dalam daftar penerima bantuan tahap awal.
Namun setelah proses verifikasi, namanya tidak lagi tercantum. “Dari data terbaru, nama saya sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dibagikan secara merata kepada warga yang terdampak.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas PUPR Aceh Singkil, Asfi Raihan, mengatakan ada tiga desa di Kecamatan Singkil yang terlambat mengumpulkan data calon penerima bantuan.
“Di tiga desa itu telat dimasukkan datanya oleh kepala desa, yakni Desa Pemuka, Teluk Ambun, dan Pea Bumbung,kata Asfi.
( D, S)




