MARAK JUDI DI PASAR HEWAN GONDANGLEGI, WARGA DESAK POLRES MALANG BERTINDAK

 

GONDANGLEGI, MALANG 27 September 2026 Pasar Hewan Gondanglegi yang menjadi pusat ekonomi ternak warga di Kabupaten Malang kini disorot. Di balik ramainya aktivitas jual beli sapi dan kambing setiap hari pasaran Pon dan Legi, diduga kuat menjadi kedok praktik perjudian yang berlangsung secara terbuka.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas mencurigakan terlihat di beberapa titik yang luput dari keramaian utama, seperti di belakang deretan kandang, di bawah pohon rindang dekat area parkir, hingga di warung kopi dalam pasar. Sejumlah orang terlihat berkerumun membentuk lingkaran, berteriak menyebut angka, dan terlihat transaksi uang tunai.

Modusnya memanfaatkan keramaian pasar. Saat pedagang sibuk bertransaksi ternak, kelompok tersebut diduga melakukan taruhan. Bahkan, menurut keterangan warga, ada yang menggunakan uang hasil penjualan ternak untuk diputar kembali di arena judi tersebut.

Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya.

Sudah lama ini terjadi, setiap hari Pasar Pon dan Legi pasti ada. Mereka mainnya dari pagi sampai siang, ramai sekali. Kami sebagai pedagang jadi tidak nyaman, takut pasar kami dicap jelek. Kami mau lapor tapi takut,” ujarnya.

Praktik ini jelas melanggar hukum dan merusak fungsi pasar sebagai ruang publik.

Pelanggaran
*Pasal 303 KUHP Jo. Pasal 303 Bis KUHP:* Mengatur ancaman pidana bagi pelaku perjudian dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.
UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian: Segala bentuk perjudian adalah kejahatan.
-Perda Kabupaten Malang tentang Ketertiban Umum:* Setiap kegiatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan di fasilitas umum dilarang keras.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan penertiban yang terlihat dari pihak pengelola pasar maupun aparat terkait. Warga mempertanyakan lemahnya pengawasan di salah satu pasar hewan terbesar di Malang Selatan itu.

Warga dan pedagang mendesak agar:
Satreskrim Polres Malang segera melakukan sidak dan patroli rutin di hari Pasaran Pon dan Legi.

Dinas Peternakan dan Pengelola Pasar memperketat pengawasan dan memasang CCTV di titik rawan.

Mengembalikan fungsi Pasar Hewan Gondanglegi sebagai pusat ekonomi rakyat yang bersih, aman, dan bebas dari praktik ilegal.

Tim redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pihak pengelola Pasar Hewan Gondanglegi dan Polsek Gondanglegi terkait temuan ini. Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *