Kutuk Kekerasan Terhadap Aktivis, LMND Aceh Singkil Desak Kapolri Tangkap Pelaku.
Aceh Singkil :JatimXpost co, id :14/3/2026
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif kabupaten (EK) Aceh Singkil mengecam keras tindakan brutal penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026 di kawasan Jalan Talang, Jakarta Pusat.
Tindakan keji ini merupakan bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan para aktivis, pembela hak asasi manusia, serta ruang demokrasi di Indonesia.
Surya padli ketua EK LMND Aceh Singkil menilai bahwa penyiraman air keras terhadap aktivis tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Serangan ini memiliki dimensi politik yang kuat karena menyasar individu yang selama ini aktif menyuarakan isu-isu keadilan dan hak asasi manusia.
Kekerasan semacam ini berpotensi menjadi alat teror untuk membungkam kritik publik terhadap ketidakadilan, korupsi, maupun penyalahgunaan kekuasaan.
Indonesia sebagai negara demokrasi seharusnya menjamin keamanan setiap warga negara, khususnya mereka yang menjalankan peran penting dalam mengawasi kekuasaan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Ketika seorang aktivis diserang dengan cara yang sangat brutal seperti penyiraman air keras, hal ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan negara terhadap pembela HAM.
Lebih jauh, EK LMND Aceh Singkil mengingatkan bahwa praktik kekerasan terhadap aktivis bukanlah fenomena baru. Dalam sejarah perjuangan demokrasi di Indonesia, intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan fisik terhadap aktivis kerap terjadi ketika suara kritis mulai dianggap mengganggu kepentingan kelompok tertentu.
Jika negara gagal menindak tegas pelaku, maka kekerasan serupa sangat mungkin terulang dan menciptakan budaya impunitas yang berbahaya bagi demokrasi.
Oleh karena itu, Kami mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Aparat penegak hukum harus memastikan bahwa pelaku utama maupun pihak yang berada di balik serangan tersebut dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, negara juga harus memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan adanya jaminan keamanan bagi seluruh aktivis dan pembela HAM di Indonesia. Demokrasi tidak akan tumbuh sehat jika ruang kritik dibalas dengan kekerasan.
Oleh karena itu EK LMND Aceh Singkil mengeluarkan sikap.
1. Mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.
2. Mendesak Kapolri untuk segera menangkap dan mengadili pelaku serta mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
3. Menuntut negara memberikan perlindungan terhadap aktivis, jurnalis, dan pembela HAM dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersolidaritas melawan segala bentuk teror terhadap gerakan demokrasi.
EK LMND Aceh Singkil menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh menjadi alat untuk membungkam perjuangan rakyat. Demokrasi harus dijaga dengan menjamin kebebasan berpendapat, keamanan bagi aktivis, serta penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelaku kekerasan.
( D, S)


