Kemenangan Rakyat Didepan Gerbang Parlemen, Perjuangan AMPB kawal RUU Perampasan Aset dapat dukungan pimpinan DPR RI.

Jakarta, jatim.expost.co.id — Perjuangan Mas Botok bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Hari ini, Kamis, 27 Agustus 2026, menjadi sejarah baru bagi demokrasi di Indonesia. Sejarah baru telah diukir di bawah langit Jakarta. Perjuangan panjang Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) bersama seluruh elemen masyarakat pendukung dari berbagai penjuru negeri akhirnya membuahkan hasil nyata yang tertulis di atas kertas bersejarah.

Di hadapan massa aksi yang tak kenal lelah, Pimpinan DPR RI akhirnya menyerah pada kehendak rakyat. Sebuah Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana Menjadi UU telah resmi ditandatangani oleh para Wakil Ketua DPR RI (Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal).
Poin penting kesepakatan bersejarah ini :

– Komitmen Total: DPR RI berkomitmen mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset demi memperkuat pemberantasan korupsi dan memulihkan aset negara.

– Tenggat Waktu Tegas: Pembahasan RUU ditargetkan selesai paling lambat 15 Desember 2026.

– Pertaruhan Jabatan: Jika sampai tanggal tersebut RUU ini gagal disahkan dalam Paripurna, Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya!

Materi hitam di atas putih ini adalah bukti bahwa suara rakyat yang bersatu tidak bisa dibungkam oleh dinding tebal kekuasaan. Ini bukan akhir, melainkan awal dari pengawalan ketat hingga Desember mendatang!

Seiring senja yang mulai menyapa, para relawan, aktivis, dan pejuang keadilan kini berangsur-angsur meninggalkan lokasi di depan Gedung DPR RI dengan kepala tegak dan dada penuh kebanggaan. Kita pulang membawa janji, kita kembali untuk menagih bukti.

Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bergerak, berdoa, dan bertahan di garis depan. Perjuangan belum usai, kawal terus sampai sah!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *