Kelompok Ternak di Kabupaten Kediri diduga gelapkan bantuan dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Kabupaten Kediri, jatim.expost.co.id —- Program bantuan ternak yang disalurkan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 diduga digelapkan oleh salah satu penerima bantuan di Kabupaten Kediri. Program yang ditujukan guna pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam Program Ketahanan Pangan diduga disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Longgarnya pengawasan dinas terkait dan ketidak bertanggung jawabnya penerima bantuan bukan tidak mungkin program ini tidak tepat sasaran dan hanya isapan jempol belaka.

Salah satunya yang terjadi di Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri. Pada Tahun 2025 Pemprov Jatim melalui Dinas Peternakan menyalurkan bantuan berupa hibah ternak jenis sapi perah kepada Kelompok Ternak Sumber Sapi Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar. Masih 5 bulan berjalan diduga beberapa sapi perah yang diterima Poknak sudah dijual dengan alasan yang tidak jelas.

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan dengan Ketua Poknak Sumber Sapi, Darwanto yang juga menjabat sebagai salah satu Kepala Dusun membenarkan bahwa kelompoknya pada Tahun 2025 silam mendapat bantuan berupa Sapi Perah Betina sejumlah 11 ekor.

“Kelompok kami mendapat bantuan ternak berupa sapi perah betina sebanyak 11 ekor. Untuk yang ada di kandang saya ada 3 ekor, 3 ekor mati karena penyakit, dan yang lain dibawa oleh anggota. Yaitu Sarojiin (RW), Imam Mopit (RT) dan mas Agil.” Terang Darwanto kepada Tim media

Kemudian Tim menanyakan terkait sapi yang disampaikan mati apakah sudah koordinasi dengan pihak terkait, hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab penerima bantuan, klausul tersebut biasanya tercantum di Perjanjian Hibah sebagai laporan program.

“Kemarin sudah saya laporkan ke dinas terkait di Kabupaten.” Tambahnya

Guna mendapat informasi lain, Tim Media mendatangi kelompok lain sesuai dengan yang disebutkan oleh Darwanto. Hal ini guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan Darwanto, salah satunya ditempat Sarojiin.

Dari keterangan istri Sarojiin bantuan sapi perah yang didapat dari Darwanto beberapa hari yang lalu sudah dijual karena cacat, diduga sapi perah yang diterimanya kemarin tidak memiliki kantong rahim, sehingga tidak mungkin bisa bunting. Alasan inilah sapi perah yang baru dipelihara selama 4 bulan sejak Desember 2025 kemarin dijualnya. Sementara itu 1 sapi ditempat Imam Mopit masih berada dikandang.

Dari keterangan Imam Mopit sendiri, sapi yang sekarang dirawatnya adalah milik kelompok yang telah dibagi kepada masing – masing anggota. Untuk sapi yang yang ada dikandang Imam Mopit, sesuai arahan dari Darwanto milik 3 anggota yang nantinya bagi hasil. Kemudian Tim menanyakan kepada Imam Mopit terkait kisaran harga sapi perah saat diterimanya dari Darwanto.

“Kalau tidak salah dulu dihargai 13 juta mas oleh pak Darwanto waktu pembagian. Bagianmu sing iki gone wong 3, hargane 13 juta. ” Jelas Imam sembari menirukan kata – kata Darwanto kala itu

Benarkah program bantuan ternak ini sudah tepat sasaran, tanpa pengawasan dan pembinaan yang tepat program ini hanya menguntungkan beberapa oknum saja.

Ditambah lagi tidak adanya perkiraan harga atau penyampaian RAB mengenai harga sapi perah saat diterima Poknak juga memunculkan dugaan bantuan tersebut sudah disunat anggarannya.

Sudahkan bantuan dari Pemprov Jatim melalui Dinas Peternakan Provinsi Jatim tepat sasaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *