Diduga Belum Buka di Jam Dinas, Kantor Pasar Krian Tuai Sorotan Tajam: Disiplin ASN Dipertanyakan

Oplus_131072

Sidoarjo — JatimExpost.co.id || Kantor Pasar Krian yang berada di wilayah Krian kembali menjadi sorotan publik setelah pada Senin pagi (27/4/2026) sekitar pukul 08.41 WIB terpantau masih belum beroperasi.

Pintu gerbang kantor yang berada di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo tampak masih tertutup rapat, tanpa adanya aktivitas petugas di lokasi.

Padahal, berdasarkan ketentuan jam kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, jam operasional Aparatur Sipil Negara (ASN) dan unit pelayanan publik telah diatur sebagai berikut:

• Pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB untuk hari Senin hingga Kamis

• Pukul 07.30 WIB hingga 14.00 WIB pada hari Jumat

Ketentuan tersebut mengacu pada standar jam kerja efektif ASN secara nasional, yakni sekitar 37,5 jam per minggu sebagaimana diatur dalam kebijakan pemerintah daerah.

Kondisi kantor yang belum aktif pada jam pelayanan ini memicu tanda tanya dari masyarakat, khususnya para pedagang pasar yang membutuhkan layanan administrasi.

Mereka menilai keterlambatan operasional berpotensi menghambat pelayanan publik serta menurunkan kepercayaan terhadap kinerja aparatur.

Salah satu pedagang di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa kondisi tersebut bukan kali pertama terjadi.

“Setiap pagi jarang buka tepat waktu, biasanya malah siang baru ada petugas datang. Mungkin sebentar lagi juga buka,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab keterlambatan operasional kantor tersebut.

Masyarakat pun berharap adanya peningkatan kedisiplinan pegawai sesuai aturan jam kerja yang berlaku, agar pelayanan publik dapat berjalan optimal, tertib, dan profesional. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *