Aceh Singkil ; JatimXpost co, id : 18/5/2026
Aliansi masyarakat Tenaga kerja bersama SATGAS PPA dan LSM.TIPAN-RI Demonstrasi di Kantor PT. NAFASINDO, Lae Gombar, Aceh Singkil hari Senin, 18 Mei 2026 .
Masa aksi Sekitar 50 peserta aksi dari Tenagakerja dan masyarakat menyampaikan tuntutan : sebagai berikut
1. Bayar hak tenagakerja yang di PHK sepihak secara tuntas
2. Kembalikan Lahan Milik M. Jamin tanpa alasan
3. Seret Pengusaha PT. atas dugaan Pelanggaran Standard Minimal kesehatan keselamatan kerja ( SMK3) yang mengakibatkan korban 2 karyawan meninggal
4 Dunia

Peserta aksi sempat menaiki pagar areal perkantoran perusahaan karena Pimpinan Perusahaan tidak mau menjumpai Pendemo .
April Siregar dalam orasinya meminta dengan tegas, NAFASINDO, Bayar Hak masyarakat dan pekerja, itu Harga mati, pungkas April .
Atas fasilitasi Polres Aceh Singkil melalui Kapolsek Gunung Meriah, MIZAN, oknum Humas bersedia menjumpai peserta aksi tetapi Pendemo menolak karena alasan TOMI dari Humas Perusahaan dianggap tidak punya Kapasitas untuk memutuskan point tuntutan aksi dan memilih melanjutkan Aksi sesuai Tatib berdasarkan STTP .
Jam. 11.04 WIB, Peserta memilih meninggalkan areal perusahaan dan melanjutkan UNRAS ke Kantor DPRK Aceh Singkil Kampung Baru, kecamatan Singkil Utara .
Jam 23.12 WIB Orasi kembali dilakukan di Kantor DPRK :Aceh Singkil
Dengan tegas Pendemo meminta dengan Tegas agar Ketua DPRK mendampingi dan mendorong tuntutan massa menuju kantor Bupati .
Ketua DPRK, H.Amaliun SH menyampaikan, Saya utus Komisi IV dan sekwan turut bersama menyampaikan agar Bupati Aceh Singkil membuat ketegasan untuk penyelesaian Hak Karyawan dan masyarakat segera, tutur Amaliun .
Setelah dapat dukungan DPRK massa aksi melanjutkan aksi ke kantor Bupati .
Dalam point tuntutan pekerja dan masyarakat mereka meminta Bupati memberikan ketegasan dan memerintahkan PT. NAFASINDO Membayar Hak pekerja tanpa alasan .
Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon SH Menyampaikan , saya akan tentukan jadwal dan siap memfasilitasi Mediasi antara perusahaan NAFASINDO Aceh Singkil dan secepatnya semua pihak akan diundang untuk Musyawarah secara kekeluargaan , janji Oyon .
Selesainya Tanggapan Bupati, maka disetujui untuk disefakati massa dengan tertib menyatakan aksi dan Orasi dianggap selesai dan membubarkan diri .
( D, S)




