GRESIK Selasa 20 Oktober 2026 Aktivitas galian C tanah urug di wilayah Matasan Karang Andong, Desa Wringin Anom, Kecamatan Wringin Anom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi sorotan warga dan terpantau masih beroperasi.
Berdasarkan video yang direkam warga pada Senin (20/10/2026), terlihat sejumlah dump truk berkapasitas besar hilir mudik di lokasi galian. Di kejauhan, satu unit alat berat excavator tampak tengah melakukan pengerukan material.
Lokasi galian yang berada di area terbuka tersebut menimbulkan debu dan kerusakan akses jalan tanah. Warga sekitar mengeluhkan dampak lingkungan dan mempertanyakan legalitas aktivitas tersebut.
“Dugaan kami belum ada izin resmi. Tidak ada papan informasi izin tambang di lokasi. Kalau hujan, jalan jadi licin, kalau kemarau debunya masuk ke rumah,” ungkap salah satu warga Matasan Karang Andong.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik usaha galian belum dapat dikonfirmasi terkait izin Operasi Produksi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur maupun dokumen lingkungan.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Gresik, Dinas ESDM Jatim, Satpol PP, serta Polres Gresik segera melakukan sidak dan pengecekan perizinan untuk memastikan aktivitas tersebut sesuai aturan.
Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Wringin Anom dan pihak terkait.REDAKSI