Jadi Pertanyaan Publik DPRK Pusing, Paripurna Pengesahan APBK Jadi Molor Ada Apa Antara Eksekutif Dan Legislatif ?

 

Aceh Singkil: JatimXpost co, id :6/4/2026

Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil tetang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) dijadwalkan pada pukul 14,00 wib. Alih,alih pelaksanaan paripurna tak kunjung digelar, sampai pada sore hari,jadwal molor tak sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan sebelumnya

dalam pantauan di lokasi sidang DPRK menunjukkan situasi yang tidak menentu. Sejumlah anggota DPRK terlihat keluar-masuk ruangan tanpa kejelasan seperti gelisah , sementara waktu terus berjalan hingga menjelang Magrib tanpa ada kepastian.

Begitu juga Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, kelihatan mondar _mandir kesana _ kesana kemari , tampak dari ruangan Ketua DPRK ke ruang Sekretariat Dewan (Sekwan),

Sepertinya ada
mengindikasikan dan omunikasi antara esekutif dan Legislatif yang belum menemukan titik temu. dari dua belah pihak

Tak hanya itu, sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) juga terlihat mondar-mandir di lantai dua gedung DPRK. mungkin mereka menunggu kejelasan nasib sidang paripurna sampai hampir magrib sidang belum juga di mulai

Situasi ini menimbulkan jadi tanda tanya kuat bagi publik mungkin adanya tarik-ulur kepentingan antara legislstif dan esekutif dari ke dua belah pihak belum dapat titik temunya

Karna Molornya agenda strategis tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Apa yang sebenarnya terjadi di balik tertundanya pengesahan APBK?
Siapakah sebenarnya yang memikirkan hak rakyat, Legislatif kah, atau esekutif , penuh pertanyaan jadi membingungkan publik

Saat dikonfirmasi, oleh salah satu awak media pada Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, hanya memberikan jawaban, Tunggu Dulu Ini Lagi Pusing Ucap Ketua DPRK,Aceh Singkil,H ,Amaliun

Hingga berita ini diturunkan, sidang paripurna pengesahan APBK masih belum dilaksanakan, sementara waktu terus berjalan dan kepastian belum juga di dapatkan

( D, S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *