Aceh Singkil 26 Januari 2026.
Dunia pendidikan Kabupaten Aceh Singkil tengah berada dalam suasana kelam. Harapan akan kemajuan pendidikan sebagai pelita anak bangsa kini diuji oleh krisis kepercayaan publik,
menyusul bergulirnya isu sensitif yang menyeret nama pejabat tinggi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Isu yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan AR, Sekretaris Dinas Pendidikan definitif yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil,
dengan seorang perempuan berinisial R, yang diketahui merupakan istri orang sekaligus disebut-sebut bagian dari staf di lingkungan dinas tersebut.
Kisruh dugaan pelanggaran asusila ini sontak menjadi perbincangan luas dan dinilai telah mencoreng marwah dunia pendidikan Aceh Singkil. Publik mempertanyakan sikap diam yang ditunjukkan oleh pihak terkait. Hingga kini, belum terdengar klarifikasi resmi maupun laporan hukum dari yang bersangkutan
untuk membantah atau meluruskan isu yang dinilai telah mengarah pada dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Ketidakjelasan ini justru memunculkan beragam asumsi di tengah masyarakat. “
Dalam situasi seperti ini, klarifikasi terbuka sangat penting agar tidak terjadi kegaduhan berkepanjangan,” ujar seorang tokoh pemerhati pendidikan Aceh Singkil yang enggan disebutkan namanya.
Tokoh tersebut menegaskan, bila isu ini benar adanya, maka hal tersebut sangat disayangkan. “Pejabat pendidikan seharusnya menjadi teladan moral. Sangat tidak elok bila jabatan dan kewenangan justru disalahgunakan,
apalagi jika menyangkut hubungan dengan istri orang dan sesama aparatur di instansi yang sama,” tegasnya.
Ia menambahkan, secara etika dan moral, seorang pejabat pendidikan seharusnya berperan sebagai figur orang tua dan pelindung bagi seluruh jajaran di bawahnya, bukan sebaliknya.
Di tengah polemik yang kian memanas, sorotan kini mengarah kepada Bupati Aceh Singkil. Publik menanti sikap tegas pimpinan daerah untuk menjaga wibawa institusi pendidikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
Langkah evaluasi hingga pencopotan jabatan dinilai perlu dipertimbangkan apabila dugaan tersebut terbukti secara fakta dan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak AR maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan, bermartabat, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, demi menjaga masa depan pendidikan Aceh Singkil tetap bersih dan berintegritas.
( D, S )





