Dugaan Skandal Perselingkuhan Sekdes dan Kasun Kedungturi Memicu Gelombang Kecaman Warga

KEDUNGTURI, TAMAN โ€” Mencederai amanah publik dan meruntuhkan standar moral kepemimpinan tingkat desa. Dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan dua oknum aparat Desa Kedungturi, Kecamatan Tamanโ€”yakni Sekretaris Desa (Sekdes) bersama Kepala Dusun (Kasun) Liha Andrayaniโ€”kini memicu gejolak serta kemarahan publik di lingkungan setempat.

Kasus yang berhembus hangat di tengah masyarakat ini tidak hanya dipandang sebagai persoalan privasi, melainkan sebuah keruntuhan etika kepemimpinan. Sebagai unsur pimpinan dan pamong masyarakat, Sekdes dan Kasun seharusnya menjadi panutan moral, bukan justru mempertontonkan tindakan yang mencederai norma adat, agama, dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

Gelombang desakan dari warga desa kian tak terbendung. Warga menilai bahwa pembiaran terhadap kasus semacam ini akan merusak tatanan sosial serta menurunkan wibawa Pemerintah Desa Kedungturi secara keseluruhan.

> “Jabatan publik melekat dengan kewajiban moral. Jika aparat desanya saja diduga melanggar norma kesusilaan, bagaimana masyarakat bisa menaruh rasa hormat dan percaya pada pelayanan mereka?” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati terkait Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, setiap tindakan terhalang norma susila dan meresahkan warga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat kode etik.

Pemerintah Kecamatan Taman bersama Kepala Desa Kedungturi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dituntut untuk tidak tutup mata atau terkesan mengulur-ulur waktu. Publik mendesak agar segera dilakukan:

1. Pemeriksaan Resmi: Pembentukan tim pemeriksa independen atau inspektorat guna membuktikan kebenaran dugaan tersebut secara transparan.
2. Sanksi Tegas: Penjatuhan sanksi administratif hingga pemberhentian tidak dengan hormat jika dugaan perselingkuhan tersebut terbukti benar.
3. Klarifikasi Terbuka: Pihak-pihak terkait harus memberikan ruang klarifikasi agar tidak menimbulkan simpang siur dan spekulasi liar yang berlarut-larut.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Kedungturi terus mengawal jalannya kasus ini dan menantikan langkah konkret serta sikap tegas dari jajaran pemerintah kecamatan maupun kabupaten demi mengembalikan marwah serta integritas Pemerintah Desa Kedungturi. Aris

—

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *