Kejari Aceh Singkil Ajak Media Kawal Penegakan Hukum

Aceh Singkil, jatim.expost.co.id (1/9/2026) — Penegakan hukum bukan hanya soal menangkap, menuntut, atau membawa perkara ke pengadilan. Bagi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Syahron Hasibuan, kepercayaan masyarakat juga dibangun melalui keterbukaan dan kemauan untuk dikritik.

Pesan itu disampaikan Syahron saat coffee morning bersama sejumlah wartawan dan aktivis di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Selasa (1/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Syahron membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan insan pers. Ia berharap wartawan tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga ikut mengawasi dan memberikan kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum.

“Jika tidak sempurna kami bekerja di mata masyarakat, mohon dikoreksi oleh rekan-rekan media. Kalau ada kritik yang membangun, kami pasti terbuka,” kata Syahron.

Menurutnya, komunikasi langsung dengan media penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan informasi terkait pelayanan dan proses penegakan hukum sampai kepada masyarakat secara akurat.

Syahron menyadari Kejaksaan tidak mungkin bekerja sendiri. Dukungan media, aktivis, dan masyarakat dibutuhkan agar setiap langkah penegakan hukum tetap berada dalam koridor yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia bahkan menegaskan bahwa kritik tidak semestinya dipandang sebagai ancaman terhadap institusi, melainkan bagian dari upaya memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk penegakan hukum harus dilakukan seterang-terangnya. Kehadiran kita ini harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Mantan Kepala Seksi Intelijen tersebut berharap keberadaan Kejaksaan di Aceh Singkil tidak hanya terlihat ketika menangani perkara. Lebih dari itu, institusi penegak hukum diharapkan ikut memberi rasa aman, kepastian hukum, dan dampak positif bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

Karena itu, ia meminta insan pers menjadi mitra kritis selama dirinya menjalankan tugas sebagai Kajari Aceh Singkil.

Pertemuan bersama wartawan dan aktivis tersebut juga direncanakan berlangsung secara berkala. Syahron berharap forum itu tidak berhenti pada kegiatan coffee morning dan silaturahmi, tetapi berkembang menjadi ruang bertukar gagasan untuk memperkuat pelayanan dan penegakan hukum.

“Silaturahmi ini diharapkan menghasilkan ide maupun kegiatan yang dapat mendukung peningkatan penegakan hukum dan pelayanan hukum di Aceh Singkil,” pungkasnya.

( D, S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *