Breaking News

Waduh !! Mahasiswa Asal Gempol Dipolisikan Setelah Diduga Hamili Remaja 16.tahun.

Waduh !! Mahasiswa Asal Gempol Dipolisikan Setelah Diduga Hamili Remaja 16.tahun.
PASURUAN,  – jatim.expost.co.id // Seorang remaja perempuan berinisial Bunga (16), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, melaporkan pacarnya, MBS (20), ke Polres Pasuruan. Bunga menuduh MBS lari dari tanggung jawab setelah diduga menghamilinya.

Laporan resmi dilayangkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan pada Kamis, 7 Agustus 2025. Bunga datang dengan didampingi keluarga dan seorang tokoh masyarakat. Kasus ini kini dalam penanganan aparat.

“Awalnya Bunga mengeluhkan sakit perut. Setelah dibawa ke rumah sakit, baru diketahui bahwa ia sedang hamil,” kata Rs, tokoh masyarakat yang ikut mendampingi pelaporan.

Setelah diperiksa, Bunga menyebut MBS, seorang mahasiswa asal Gempol yang kuliah di Mojokerto, sebagai orang yang bertanggung jawab atas kehamilan tersebut. MBS disebut mengakui perbuatannya saat keluarga mempertemukan mereka di rumah sakit.

Namun, pengakuan itu tak diiringi dengan itikad baik. Dua kali mediasi antar keluarga telah digelar, pertama secara informal, dan kedua secara resmi di balai desa dengan fasilitasi pemerintah desa. Tapi, semua upaya damai kandas tanpa hasil.

“Pada mediasi kedua, keluarga MBS sempat menyatakan siap menikahkan anaknya dengan Bunga. Tapi itu hanya janji kosong,” ujar Rs geram.

Janji pernikahan tak kunjung ditepati. Setiap kali petugas pencatat nikah mendatangi rumah MBS untuk mengurus berkas, MBS selalu tidak ada, dan orang tuanya justru bersikap menghindar.

Puncaknya terjadi ketika pembahasan soal biaya pernikahan. Alih-alih bekerja sama, keluarga MBS justru melempar tanggung jawab sepenuhnya ke pihak perempuan.

“Dengan enteng mereka berkata, ‘yang ingin menikah resmi kan pihak sana, ya pihak sana saja yang urus semuanya.’ Pernyataan ini jelas mempermalukan dan menyakitkan,” tegas Rs.

Merasa dipermainkan dan tidak dihargai, keluarga Bunga akhirnya memilih jalur hukum. Mereka menilai MBS tidak hanya mencoreng martabat keluarga, tapi juga berusaha menghindari tanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami sudah cukup bersabar. Hari ini, kami resmi melaporkan MBS ke pihak berwajib. Biar hukum yang bicara,” tegas Rs.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Pasuruan belum mengeluarkan pernyataan resmi. Kepala Seksi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat. “Besok ya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp."
 
Redaksi - Jatim.expost.co.id

(      M.Ysf.      )

0 Komentar

© Copyright 2022 - jatim.expost.co.id