Breaking News

Skandal Pemotongan Bsu Di Desa Duduk Sampeyan. Sekdes Mengakui Sudah Konsultasi Ke Kades.

Skandal Pemotongan Bsu Di Desa Duduk Sampeyan. Sekdes Mengakui Sudah Konsultasi Ke Kades.
Gresik - jatim.expost.co.id // ‎Pos Indonesia menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU), untuk mendukung program pemerintah dalam membantu para pekerja berpenghasilan rendah dan informal. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli beserta Pos Indonesia, BPJS TK, dan pemangku kepentingan menyampaikan tujuan serta harapan dari adanya BSU ini.
‎Dengan semangat 'Tepat Waktu, Tepat Guna, dan Tepat Sasaran' BSU bukan hanya sekedar bantuan uang, tapi merupakan bentuk nyata pemerintah hadir langsung kepada masyarakat. 
‎"Program BSU ini memang sengaja digulirkan pemerintah. Ini adalah kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto ketika kita mengevaluasi terkait tentang pertumbuhan ekonomi, dan bagaimana kita untuk meningkatkan daya beli." ucap Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime Metro TV, Senin, 28 Juli 2025
‎Yassierli mengatakan, program BSU ini adalah salah satu dari lima program di bawah koordinasi dari Menteri Koordinator Perekonomian.
‎Sementara itu,kejadian yang tidak pantas dilihat maupun di dengar terjadi di kabupaten Gresik tepatnya di desa Duduk Sampeyan Kecamatan Duduk Sampeyan, di mana setelah pencairan program BSU ini, seorang sekretaris desa datang langsung ke tengah-tengah masyarakat yang dapat dan meminta langsung uang dari pencairan tersebut sekitar 400 RB dan yang mendapat di sisakan 200 RB dengan alasan yang tidak jelas,masyarakat yang berani uang tersebut tidak dikasihkan, sebagian masyarakat yang takut ya buruh buruh dikasihkan.hal seperti inilah yang bikin masyarakat menjadi geram.Jumat.01/08/2025
‎Kejadian ini bemula saat anggota ormas BRNR(Barisan Relawan Nusantara Raya) Desa Duduk Sampeyan mendapat info langsung dari kantor pos melalui Chatt watshapp jadwal pengambilan Bsu.setelah pencairan selang 1 hari anggota BRNR didatangi sekdes untuk meminta uang hasil pencairan bsu sebesar 400 rb.dengan alasan tidak jelas.sehingga anggota tersebut berkonsultasi dengan ketua PAC BRNR Duduk Sampeyan.
‎Setelah mendapatkankan aduan anggotanya, ketua PAC BRNR Duduk Sampeyan langsung turun kelapangan untuk mencari kebenaran aduan anggotanya, ada suami anggota dari ormas BRNR yang dapat juga langsung  diminta sekdes sebesar 400 rb.dan dikasihkan uang tersebut karena merasa takut.hal hal inilah yang tidak diperbolehkan oleh pemerintah pusat.
‎Yang mengejutkan sekdes mengakui pemotongan tersebut sudah dikonsultasikan ke kepala Desa Duduk Sampeyan Said Sa'dan juga arahan dari Andi staff kasi pemerintahan kecamatan Duduk Sampeyan.sekdes menyatakan uangnya masih ada dan bisa dikembalikan jika diminta,seolah dana bantuan bisa di olah secara pribadi oknum perangkat desa.
‎Lebih lanjut awak media serta ketua ormas BRNR konfirmasi ke Andi staff kecamatan Duduksampeyan mengatakan bahwa permasalahan itu urusan internal Desa,dan meminta agar diselesaikan secara baik baik.namun banyak pihak menilai bahwa penyalahgunaan dana bantuan negara bukan perkara internal.melainkan masuk ranah hukum dan etika pejabat pemerintah.
‎Tindakan sekdes yang meminta kembali uang bantuan secara langsung dari penerima,Tampa dokumen resmi,berita acara ataupun dasar hukum yang sah,dinilai bentuk pelecehan terhadap sistem distribusi bantuan sosial dan bisa dikatakan sebagai pungutan liar (pungli).
‎BSU 2025 merupakan program strategis nasional untuk mendukung keberlangsungan ekonomi pekerja formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp600 ribu per orang (peruntukan dua bulan sekaligus), dengan target lebih dari 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia. Sebanyak 8,5 juta di antaranya disalurkan melalui skema non-Himbara, diantaranya melalui Pos Indonesia yang menjadi mitra pemerintah.
‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Duduksampeyan, Said Sa'dan, belom memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi meski telah dihubungi melalui sambungan seluler WhatsApp. 
‎Warga dan pemerhati kebijakan publik mendesak agar inspektorat kabupaten Gresik, Dinas PMD, Dan Aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Penegakan hukum secara transparan dan keadilan harus dikedepankan agar dana bantuan pemerintah tidak terus menerus menjadi sasaran manipulasi oleh oknum pemerintah Desa.


(tim investigasi)

0 Komentar

© Copyright 2022 - jatim.expost.co.id