Breaking News

Polres Pasuruan Kota Tangkap Ucok Preman Kebonagong yang yg Sabetka cutter ke korban.

Polres Pasuruan Kota Tangkap Ucok Preman Kebonagong yang  yg Sabetka cutter ke korban.
PASURUAN 
--- jatim.expost.co.id // Unit Resmob Satrekrim  Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk terduga tersangka Ucok (45), warga Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Kejadian bermula pada Minggu (10/8/25), saat korban tengah mencari penumpang di Jalan KH. Ahmad Dahlan. Terduga tersangka mendatangi korban dan meminta uang. Namun karena masih diminta tambahan dan menolak memberikannya, korban mendapat ancaman dari terduga tersangka.

Keesokan harinya, Senin (11/8/25), korban yang menunggu penumpang di depan warung dipanggil oleh terduga tersangka. Saat mendekat, korban langsung ditarik kerah bajunya, lalu disabet cutter ke arah kepala hingga mengenai dahi kiri. Terduga tersangka juga memukul wajah korban lebih dari sepuluh kali. Akibatnya, korban mengalami luka robek dan melapor ke Polres Pasuruan Kota.

Tim Resmob yang menerima laporan segera melakukan pencarian. Terduga tersangka berhasil diamankan di sebuah rumah di Dusun Srenggo, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, beserta barang bukti.

Dalam pengembangan untuk mencari cutter yang dibuang, terduga tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 353 Ayat (1) dan (2) KUHP atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(     M.Ysf.     )

0 Komentar

© Copyright 2022 - jatim.expost.co.id