Breaking News

Ketum LPK Barata Soroti Layanan RSUD dr. Soedarsono, Ancam Layangkan Surat ke Ombudsman.

Ketum LPK Barata Soroti Layanan RSUD dr. Soedarsono, Ancam Layangkan Surat ke Ombudsman.
PASURUAN – jatim.expost.co.id // Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Barisan Rakyat Jelata (LPK-Barata) Pasuruan, Irfan Budi Darmawan, melayangkan kritik tajam terhadap pelayanan dan penanganan pasien di RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan yang dinilai tidak maksimal.

Keluhan ini mencuat setelah Irfan mendampingi putranya, MKD (21), yang mengalami sakit lambung dan dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut pada Kamis (7/8/2025) pagi. Alih-alih mendapatkan penanganan cepat dan komunikatif, ia menilai pelayanan di IGD terkesan lamban dan kurang responsif.

Menurut Irfan, proses pemindahan pasien dari IGD ke ruang rawat inap VIP Adenium 7 baru terjadi pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, setelah berjam-jam menunggu tanpa kepastian. Ia menyoroti buruknya komunikasi antarperawat, baik di IGD maupun di ruang rawat inap, yang membuat pasien menjadi korban sistem yang tidak terkoordinasi.

Irfan mengingatkan bahwa pelayanan rumah sakit yang tidak sesuai standar bisa berujung pada sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Permenkes terkait standar pelayanan minimal.

“Jika ada kelalaian yang merugikan atau bahkan menyebabkan hilangnya nyawa pasien, sanksi tegas harus dijatuhkan,” tegasnya.

Irfan meminta Pemkot Pasuruan memberikan sanksi tegas kepada pegawai RSUD yang bekerja tidak profesional. Jika tidak ada perbaikan, ia mengancam akan melayangkan surat resmi ke Ombudsman.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. R. Soedarsono, dr. M. Burhan, saat dihubungi via seluler mengaku tengah mengikuti rapat di luar dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan melalui bagian layanan pengaduan rumah sakit.

 meminta penjelasan resmi dari pihak RSUD pada Rabu (13/8/2025)."
 
   (   M.Ysf.   )

0 Komentar

© Copyright 2022 - jatim.expost.co.id