PASURUAN,
Musyawarah antara pengelola Warkop Gempol9 dan Pemerintah Daerah berlangsung di Balai Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Rabu (13/8/2025).
Pertemuan ini membahas sejumlah hal yang belakangan menjadi sorotan, mulai dari jam operasional, pakaian karyawan yang dinilai terlalu vulgar, hingga dugaan peredaran minuman keras (miras).
Acara ini dihadiri Ketua MWCNU, Banser, Ansor, perwakilan Polsek Gempol, Satpol PP Kabupaten Pasuruan, dan para pengelola warkop.
Ketua MWCNU membuka pembicaraan dengan mengingatkan pentingnya mematuhi aturan bersama.
“Banyak yang mengeluhkan soal Cafe Gempol9. Jadi patuhi jam malam, perbaiki pakaian, dan hentikan peredaran miras,” ujarnya. Ia menegaskan, mencari nafkah itu sah, asalkan tidak mengundang sorotan negatif.
Berdasarkan kesepakatan yang sudah ada, warkop boleh beroperasi hingga pukul 00.00 WIB, dengan toleransi sampai pukul 01.00 WIB. Namun, Ketua Paguyuban Gempol9, Imam Ghozali, menyampaikan keluhan bahwa Satpol PP yang datang terlalu awal sehingga suasana nongkrong menjadi sepi.
“Kalau petugas datang sore atau terlalu cepat, pengunjung langsung takut. Lihat lampu kelap-kelip saja sudah waswas,” katanya. Imam berharap petugas datang mendekati pukul 23.00 WIB agar pengunjung tetap nyaman.
Ia juga menyoroti kebiasaan petugas yang standby sejak pukul 20.30 WIB sambil membawa peralatan memasak dan kopi. Menurutnya, hal itu membuat suasana menjadi kaku.
Pemilik Warkop Rindu turut mempertanyakan mengapa hanya Gempol9 yang mendapat sorotan.
“Warkop lain juga sama. Pakaian sopan akan kami perbaiki. Miras di tempat kami tidak ada. Kalau pun ada botol miras, itu bawaan tamu,” tegasnya, menepis tuduhan bahwa pihaknya menyediakan miras.
Kepala Desa Ngerong, H. Jemik Sadiman, menegaskan bahwa musyawarah ini bukan untuk menutup usaha.
“Karena banyak tekanan, saya ajak semua pihak duduk bersama demi kondusifitas wilayah,” jelasnya.
Setelah hampir dua jam pembahasan, disepakati bahwa jam operasional Warkop Gempol9 tetap berakhir pukul 00.00 WIB, dengan toleransi maksimal sampai pukul 01.00 WIB.
( M.Ysf. )"
0 Komentar