*Pabrik Pengolahan di Tengah Kampung Resahkan Warga, Diduga Ada Oknum Perangkat Yang Bekingi*
Sidoarjo Jatim Expost.co.id Sebuah pabrik pengolahan limbah plastik yang berada di Dusun Dermo Negoro RT 02 RW 04, Kelurahan Candinegoro Kec. Wonoayu Kab. Sidoarjo milik Keluarga H Endang & Hj Barokah yang beroperasi cukup lama menuai pertanyaan terkait izin dan legalitas pabrik tersebut.
Pasalnya, pabrik pengolahan bahan limbah plastik itu diduga tak memiliki izin produksi dan mengantongi izin gudang. Hal itu didapat dari informasi yang dihimpun tim investigasi wartawan saat mengkonfirmasi kepada salah satu warga yang menuturkan, bahwa pabrik tersebut hanya meminta izin lingkungan yang diperuntukan untuk gudang saja bukan untuk pabrik produksi.
Namun, tak hanya itu saja pabrik pengolahan bahan limbah plastik yang sangat misterius identitas nama PT perusahaan itu terlihat tidak adanya plang nama perusahaan yang seharusnya diperlihatkan mengingat bahwa pabrik tersebut perusahaan besar.
Dalam perihal lain, ada dugaan tak mempunyai Instalasi Pembuang Air Limbah (IPAL) dimana seharusnya perusahaan dengan tingkat produksi yang tinggi harus ada pengolahannya karena akan berdampak mencemari lingkungan.
Jelas terlihat dengan kasat mata air limbah dialirkan begitu saja melalui drainase yang mengalir ke selokan warga sehingga air di sekitar tercemar.
Lebih lanjut, adapun dampak akibat pembuangan air limbah pabrik pengolahan limbah plastik tersebut yang diduga tak mempunyai IPAL mengakibatkan air sumur warga menjadi kurang baik kualitasnya.
Hal itu diungkapkan seorang warga yang berada di wilayah pabrik tersebut yang tak mau disebutkan namanya.
"Sebenarnya kami kecewa dengan keberadaan pabrik ditengah lingkungan kampung ini. Perbulan kampung kami hanya diberi uang 50 ribu perbulan sebagai kompensasi kas dusun, tapi itu tidak sesuai. Tidak hanya itu, jalan desa jadi rusak akibat muatan truk yang melebihi kapasitas," ungkapnya.
Aktivitas itu sudah berlangsung lama sehingga warga pasrah karena perangkat desa terkesan membiarkannya.
"Keinginan warga sekitar sih.. ada pihak terkait yang bisa menindak pabrik ini," ungkapnya.
Saat tim investigasi wartawan mencoba ingin mengkonfirmasi kepada pimpinan pabrik tersebut, tidak ada yang bisa dimintai keterangan. Namun salah satu warga mengarahkan kepada salah satu oknum perangkat desa yang diduga membekingi pabrik tersebut.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak aparatur kelurahan dan dinas yang dapat dikonfirmasi untuk lebih lanjut legalitas pabrik tersebut.(tim)
Redaksi Jatim expost.co.id
Dody
Social Header