Diduga Lamban, Penanganan Aduan Pemerkosaan Bocah oleh Polres Malang
Malang - jatim.expost.co.id // org - Raut kekecewaan tak bisa disembunyikan FA (24), warga Dusun Genderan Desa Mbuwek, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 15.56 WIB, ia mendatangi Polres Malang dengan harapan keadilan atas dugaan pemerkosaan yang menimpa putri kecilnya, AN (4). Namun, hingga kini, ia merasa penanganan kasus ini berjalan lamban.
AN, bocah tak berdosa itu, diduga menjadi korban kekejian HK, tetangganya sendiri. FA menuturkan, AN sempat disekap di kamar pelaku, mulutnya diplester, dan tangan serta kakinya diikat lakban. "Pelaku menyetel musik keras-keras agar jeritan korban tidak terdengar, sehingga ia bisa leluasa melakukan perbuatan bejatnya," ungkap FA, menggambarkan kengerian yang dialami putrinya.
Kisah pilu ini terkuak saat AN mengeluh kesakitan dan nyeri parah pada alat vitalnya setiap kali buang air kecil. Kecurigaan sang ibu memuncak, dan kebenaran pahit pun terungkap.
Ironisnya, upaya awak media untuk mengonfirmasi kasus ini kepada Kasat Reskrim Polres Malang melalui aplikasi WhatsApp pada pukul 21.37 WIB, tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons resmi dari pihak kepolisian.
Keluarga korban mendesak Polres Malang untuk segera bertindak dan memastikan keadilan ditegakkan. Jangan biarkan kasus keji ini menguap begitu saja!
( M.Ysf )
0 Komentar