Breaking News

ASN BKK di Mayangan Probolinggo Lecehkan Anak Kandung Kuasa Hukum Terduga Pelaku Coba Bunkam Media.

ASN BKK di Mayangan Probolinggo Lecehkan Anak Kandung Kuasa Hukum Terduga Pelaku  Coba Bunkam Media
Probolinggo – jatim.expost.co.id // Seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kota Probolinggo diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri berinisial LK, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Kelas I Mayangan Probolinggo. Terduga pelaku juga merupakan mantan suami dari ibu korban.

Menurut keterangan ibu korban, NM, perbuatan itu diduga terjadi secara berulang sejak tahun 2022 saat korban masih duduk di kelas 2 SD. Insiden terakhir terjadi pada November 2025, ketika korban menginap di rumah ayahnya.

NM mulai curiga setelah melihat perubahan drastis pada anaknya yang mendadak tertutup dan sering mengeluh sakit di bagian kemaluan. Kasus ini baru dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Kota pada November 2024.

Awal Pemeriksaan medis di RSUD dr. Moh. Saleh pada bulan Maret 2025 silam menunjukkan korban mengalami infeksi saluran kemih (ISK) dan ditemukan indikasi trauma fisik. Tim medis menyatakan kondisi tersebut bisa disebabkan oleh tekanan benda keras atau kekerasan seksual.

Awalnya, korban enggan bercerita karena mendapat ancaman dari sang ayah. "Diancam sama ayahnya, gak boleh cerita ke siapa-siapa. Awalnya saya tidak curiga, tapi lama-lama saya tanya kenapa takut ke ayah. Dia bilang, ‘Ayah jahat’. Saya desak sampai akhirnya dia bercerita, itu dibulan November"tambah NM menirukan ucapan korban saat ditemui di rumahnya, Jumat (25/7).  

Yang memprihatinkan, hasil visum kedua menunjukkan "negatif" karena Luka Luka sudah mengering dan pulih, sebelum pemeriksaan ulang dilakukan. Namun, penyelidikan tetap dilanjutkan dengan mengumpulkan keterangan saksi, termasuk psikolog yang mendampingi korban.  

Karena kecewa dengan lambannya penanganan Kepolisian hingga kini tidak ada tindakan tegas, NM kemudian mengadu ke Jaringan Warga Peduli Sosial ( Jatim Expost) Indonesia. Melalui Jawapes dukungan dari berbagai media membuat kasus ini viral secara nasional. Mulai media dari Aceh, Lampung, Jakarta, Jawa hingga Bali memuat berita ini secara serentak.

Koordinator liputan lintas provinsi media Jatim Expost  , Rudi Hartono, CPLA, menyatakan bahwa upaya pembungkaman tidak akan berhasil, apalagi Jatim Ecpost tidak mengenal take down berita.

“Semakin keras pelaku mencoba menutup berita, justru makin banyak media yang akan membongkarnya,” ujar Rudi, Jumat (25/7/2025).

Situasi makin memanas setelah kuasa hukum terduga pelaku, berinisial H dan R, diduga mencoba mengintervensi media dengan menawarkan kerja sama pemberitaan. Tawaran itu ditolak tegas oleh wartawan Jatim Expost  alasan menjaga independensi dan etika profesi bahwa suara media adalah suara kebenaran.

"Silahkan media yang mau, Tapi saya tegaskan, media partner Jawapes tidak bisa dibeli dan tidak akan diam. Kebenaran tak bisa dikurung," ucap Rudi dengan lantang.

Psikolog anak Dr. Novita Puspaga yang menangani korban menyatakan bahwa anak mengalami trauma berat. “Korban berulang kali menyebut pelakunya adalah ayah kandung dan menunjukkan rasa takut yang mendalam,” jelas dr. Novita saat dihubungi, jumat (25/7--2025 )

 (   M.Ysf.  )
© Copyright 2022 - jatim.expost.co.id