GRESIK
Menanggapi pemberitaan mengenai praktik “SIM Sulap” atau dugaan keterlibatan calo dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), perlu diluruskan bahwa Polres Gresik secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas dalam pelayanan publik.
Ketua Masyarakat Anti Diskriminasi dan Anti Suap (MADAS) DPC Gresik, H. Moh. Salim, saat ditemui TIM INVESTIGASI dari BuserMediaInvestigasi.id, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan audiensi dan bersinergi langsung dengan Kapolres Gresik, AKBP Rovan Mehaenu, serta Kasatlantas Polres Gresik. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak dengan tegas menyampaikan bahwa tidak pernah ada ruang bebas apalagi celah bagi praktik percaloan dalam proses pembuatan SIM di Gresik.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap praktik calo. Bahkan saat ada oknum jurnalis yang mencoba meminta bantuan, tetap kami bantu tapi semua harus melalui prosedur resmi yang berlaku,” ujar Kasatlantas Polres Gresik, pernyataan yang kemudian ditegaskan ulang oleh H. Moh. Salim.
Polres Gresik senantiasa bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik calo yang merugikan masyarakat dan mencoreng integritas pelayanan publik. Komitmen ini sejalan dengan arahan Dirlantas Polda Jatim yang menyerukan zero tolerance terhadap praktik ilegal dalam layanan kepolisian.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur menggunakan jasa calo, karena selain melanggar hukum, juga dapat merugikan diri sendiri. Proses penerbitan SIM kini telah dilakukan secara transparan dan profesional.
Polres Gresik bersama MADAS membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan percaloan, sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen terhadap pelayanan yang bersih, jujur, dan akuntabel.
Tim Investigasi
Social Header