Breaking News

Kasus Pencemaran Nama Baik di Pasar Gadibg Pasuruan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan


 PASURUAN 
Kasus Pencemaran Nama Baik di Pasar Gadingrejo Pasuruan Segera Dilimpahkan ke KejaksaanSerius Berantas Narkoba, Polres Rohul Amankan 5,69 Gram SabuMesin Judi Gelper Kian Marak di Wilayah Hukum Polres RohulDibiarkan Hancur Bertahun-Tahun, Jalan di Ngrayun Jadi Bukti Pemerintah Gagal Prioritaskan RakyatSudah 8 Bulan, Pelaku Penganiayaan Belum Disidangkan
Pemutar 
Kasus Pencemaran Nama Baik di Pasar Gadingrejo Pasuruan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024, di sebuah kios Pasar Gadingrejo, Kota Pasuruan, dengan terlapor NF (46), warga Jl. Halmahera, Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, kini
 memasuki tahap akhir penyidikan, Sabtu (17/5).

Setelah tujuh bulan sejak dilaporkan, pelapor bersama suaminya mendatangi Polres Pasuruan Kota pada Sabtu (17/5/2025) untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus kepada penyidik Unit Tipiter, Brigpol Jefri Albarzani, S.H.

Pihak kepolisian telah memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap NF. “Penyidik menyatakan bahwa kasus ini sudah menjadi atensi Polres Pasuruan Kota. Dalam waktu dekat, akan ada pemanggilan kembali kepada NF,” ungkap pelapor.

Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan begitu seluruh tahapan penyidikan rampung. Saat ini, menurut penyidik, hanya tersisa tiga tahapan lagi sebelum pelimpahan dilakukan.

Brigpol Jefri Albarzani, S.H., membenarkan hal tersebut. Dalam konfirmasi singkat melalui pesan WhatsApp, ia menjawab, “Nggeh Pak,” yang dalam bahasa Jawa berarti “Ya, Pak”, sebagai bentuk konfirmasi atas pertanyaan yang diajukan terkait pelimpahan berkas.

Pelapor dan suaminya berharap kasus ini segera diselesaikan secara hukum, tanpa adanya upaya damai. “Tidak ada kata damai. Kami ingin kasus ini menjadi pembelajaran dan memberikan efek jera, baik kepada pelaku maupun masyarakat lainnya agar tidak melakukan hal serupa,” tegas suami"

(     M.Ysf   )
© Copyright 2022 - jatim.expost.co.id